Kekerasan terhadap Jurnalis, IJTI Ingatkan Ancaman Kemerdekaan Pers di Dunia

kekerasan terhadap jurnalis

Jurnalis veteran Al Jazeera, Shireen Abu Akleh yang tewas ditembak pasukan Israel. (Istimewa/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Kekerasan terhadap jurnalis di berbagai belahan dunia hingga saat ini terus terjadi. Kali ini kekerasan menimpa Shireen Abu Akleh (51), jurnalis veteran Al Jazeera. Shireen Abu Akleh tewas ditembak oleh tentara Israel saat meliput serangan militer Israel di sebuah kamp Palestina di Tepi Barat.

Peristiwa ini sekaligus menodai kemerdekaan pers sedunia yang baru saja dirayakan awal bulan Mei lalu. Tewasnya Shireen Abu Akleh akibat konflik Israel dan Palestina semakin menambah daftar jurnalis yang dibunuh di dunia. Dalam kurun waktu 10 tahun, setidaknya ada 562 jurnalis di dunia yang dibunuh. Sementara pada tahun 2021 ada sebanyak 45 jurnalis yang tewas di bunuh di seluruh dunia.

Tewasnya Shireen Abu Akleh serta jurnalis lainnya di berbagai belahan dunia saat menjalankan tugas mulianya menjadi bukti betapa masih rentannya keselamatan bagi para jurnalis.

Presiden Berangkatkan Tim Indonesia ke SEA Games Vietnam

Dunia telah bersepakat bahwa profesi jurnalis adalah profesi yang harus dilindungi dan terbebas dari segala intervensi. Kasus kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugasnya harus menjadi perhatian seluruh dunia. Karena situasi ini menjadi ancaman serius bagi kemerdekaan pers di seluruh dunia. 

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menaruh perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang menimpa para jurnalis tidak hanya di dalam negeri namun juga di berbagai belahan dunia terutama tewasnya Shireen Abu.

Atas tragedi ini, Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Menyampaikan keprihatinan serta duka yang mendalam atas meninggalnya Shireen Abu Akleh saat meliput konflik Israel dan Palestina.
  2. Mengecam dan mengutuk segala bentuk kekerasan kepada para jurnalis di berbagai belahan dunia.
  3. Meminta kepada badan dunia untuk komitmen menjaga dan melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.
  4. Mendesak otoritas dunia agar dilakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap kasus tewasnya Shireen.
  5. Mengajak seluruh organisasi jurnalis di dunia untuk bersatu melawan berbagai kekerasan terhadap jurnalis.
  6. Menyerukan kepada seluruh jurnalis di Indonesia dan di dunia untuk mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugasnya.

Berdasarkan kronologis dari Al Jazeera, Shireen dibunuh secara kejam oleh pasukan Israel. Media itu juga meminta masyarakat Internasional mendesak pertanggungjawaban dari pasukan Israel.

Jurnalis perempuan berusia 51 tahun itu diketahui tengah meliput serangan tentara Israel di kamp pengungsi Jenin. Dalam liputannya, Shireen justru ditembak di wajahnya oleh satu peluru, meskipun dirinya mengenakan rompi pers. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkar.news)

Exit mobile version