• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Berpotensi Munculkan Tersangka Baru

by Sekar Sari
25-Okt-2024 14:21
in News, Hukum Dan Kriminal, Metropolitan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Antara/Lingkar.news)

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Antara/Lingkar.news)

797
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kasus dugaan suap atas vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur berpotensi memunculkan tersangka baru selain tiga hakim yang sebelumnya ditangkap.

“Ada (tersangka baru)” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah ketika dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.

Terkait detail identitas ataupun keterlibatan tersangka, Febrie mengatakan hal tersebut akan diumumkan pada sore ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali I Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya pada Kamis, 24 Oktober 2024 memeriksa seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kalau pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, memang ada dari sore sampai malam. Hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta,” ucapnya.

Akan tetapi, ia tidak membeberkan lebih lanjut terkait detail pemeriksaan.

Terima Suap, 3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan di Kejati Jatim

Sebelumnya, pada Rabu, 23 Oktober 2024, Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. Tiga hakim tersebut adalah ED, HH, dan M.

Selain ketiga hakim tersebut, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Atas perbuatan para tersangka, hakim ED, M, dan HH selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk pengacara LR selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk mempermudah penyidikan, ketiga hakim ditahan di Rutan Surabaya. Sementara pengacara LR ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: kasus suapKriminalmetropolitan

Kategori Terkait

Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Papua

Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

MANOKWARI, Lingkar.news – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat usut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 pada...

Read moreDetails
4 Pulau Sengketa Diputuskan Masuk Wilayah Aceh

4 Pulau Sengketa Diputuskan Masuk Wilayah Aceh

17 Juni 2025
Situs SPMB Jakarta Sulit Diakses, Banyak Orang Tua Mengeluh

Situs SPMB Jakarta Sulit Diakses, Banyak Orang Tua Mengeluh

17 Juni 2025
LPSK Usul 6 Isu Perlindungan Saksi dan Korban Diatur di RUU KUHAP

LPSK Usul 6 Isu Perlindungan Saksi dan Korban Diatur di RUU KUHAP

17 Juni 2025
Rocky Gerung: Yang Ingin Diketahui Publik Adalah Kejujuran Jokowi Bukan Ijazahnya

Rocky Gerung: Yang Ingin Diketahui Publik Adalah Kejujuran Jokowi Bukan Ijazahnya

17 Juni 2025

Featured Post

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini
Jateng

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendorong penerapan ijazah elektronik atau e-ijazah...

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025

Trending Post

  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998
Nasional

DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani akan meminta klarifikasi kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat

Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat

17 Juni 2025
50 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Tak Bisa Lanjut SMA/SMK

50 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Tak Bisa Lanjut SMA/SMK

17 Juni 2025
Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

17 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya