SEMARANG, LINGKAR – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah membentuk tim Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yaitu dari Inspektorat Provinsi Jateng terkait dengan dugaan penggunaan piagam marching band palsu di PPDB SMA Semarang.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan tim APIP telah melakukan langkah-langkah untuk penelitian terhadap dokumen yang diperlukan serta klasifikasi dengan berbagai pihak terkait.
Hal tersebut dikatakan Nana Sudjana saat memimpin konferensi pers hasil PPDB Jawa Tengah 2024 di Gedung A lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (10/7).
“Jadi sudah meminta keterangan, ada sekitar 15 orang tua murid atau wali murid yang kita undang tetapi yang datang hanya 8 orang. Kemudian kami juga mengundang dari unsur sekolah, komite sekolah, pembina, dan pelatih marching band, serta pengurus persatuan drum band Indonesia (PPDBI) Jawa Tengah,” ujar Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Ia menjelaskan dari hasil pertemuan tim PPDB 2024 dengan pihak-pihak yang diundang di atas, disimpulkan bahwa piagam penghargaan dan kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championship 2022 itu diragukan keabsahannya.
“Sehingga direkomendasikan untuk tidak digunakan sebagai komponen penambah nilai akhir pada jalur prestasi, jadi atas rekomendasi tersebut maka terhadap calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan yang diragukan keabsahannya tersebut tetap bisa mengikuti PPDB jalur prestasi SMA Negeri dan SMK Negeri. Namun, prestasi hanya dihitung berdasarkan nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5, penghargaan itu tidak ada nilainya,”ungkapnya.
Nana juga turut mengomentari mengenai permasalahan tersebut yang sudah bergulir di ranah hukum dengan adanya proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini adalah Polrestabes Semarang.
“Memang dalam hal ini kami pun sudah berkoordinasi artinya sebatas kewenangan kami, tetapi ketika ada tindak pidana ya memang tim kepolisian lah yang menangani. Dalam hal itu juga masyarakat sudah ada yang melapor dan kami pun terus lakukan langkah koordinasi. Sampai saat ini kami terus mencari oknum-oknum yang diduga melakukan pemalsuan piagam, pihak kepolisian pun mengatakan yang bersangkutan (pelaku) memang bukan guru bukan PNS tapi orang sipil yang memang dia tidak lain adalah pelatih dari marching band tersebut,”imbuhnya. (RIZKY SYAHRUL AL-FATH/LINGKAR)