DEPOK, Lingkar.news – Kuasa Hukum JNE, Anthony Jono menegaskan bahwa beras yang dikubur di Depok, Jawa Barat bukan beras bansos dari Presiden, melainkan beras milik JNE.
“Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasalah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi,” kata Anthony di lokasi dikuburnya beras di Depok, Jawa Barat pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Menurutnya, tidak mungkin beras rusak disalurkan kepada masyarakat.
“Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat. Jadi kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain?. Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikit pun,” ucapnya.
Anthony mengatakan, ketika diambil dari gudang Bulog, tentu ada stiker. Karena memang itu awalnya ditujukan untuk dibagikan bansos.
“Tapi kan di perjalanan rusak. Ketika rusak, tentu kita pindahkan ke gudang, kita ganti lagi. Semua yang rusak sudah kita ganti dan terdokumentasi dengan baik,” tegasnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)