Jenazah Eril Ditemukan, Ridwan Kamil Bergegas ke Swiss

IKHTIAR: Kepolisian Bern, Swiss, menyatakan sejumlah komunitas di Sungai Aare, dilibatkan dalam proses-proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dinyatakan hilang pada Kamis, 26 Mei 2022. (Ant/Lingkar.news)

IKHTIAR: Kepolisian Bern, Swiss, menyatakan sejumlah komunitas di Sungai Aare, dilibatkan dalam proses-proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dinyatakan hilang pada Kamis, 26 Mei 2022. (Ant/Lingkar.news)

BANDUNG, Lingkar.news – Media Swiss mengabarkan bahwa anak Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril sudah ditemukan. Mereka melaporkan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 23 tahun ditemukan di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, Rabu (08/06).

Media tersebut menuturkan bahwa pihak spesialis dari polisi maritim dan polisi Kantor Bern menemukan Eril di bendungan air Engehalde, Bern, setelah 14 hari pencarian.

Kepastian ditemukannya jasad Emmeril, yang akrab disapa Eril, disampaikan oleh Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad berdasarkan keterangan dari Kepolisian Kanton Bern. Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kanton Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak kepolisian kepada pihak keluarga.

Pada hari yang sama, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga di Bern untuk menerima jasad Eril.

Muliaman menegaskan bahwa KBRI akan memastikan penghormatan terhadap hak-hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam sebelum jenazahnya dipulangkan ke Indonesia.

Terpantau dari instastory Atalia Praratya, istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, DNA jasad yang ditemukan tersebut dinyatakan sama dengan dirinya.

“DNA sudah dinyatakan sama dengan saya. Innalillaahi wa inna ilaihi raajiun,” tulis Atalia Praratya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil izin ke luar negeri dari tanggal 9 hingga 19 Juni 2022.

“Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni. Pak Gubernur sudah berangkat ke Swiss per hari ini, atas permintaan keluarga di sana,” kata Wahyu di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (09/06).

Wahyu mengatakan bahwa selama Ridwan Kamil berada di luar negeri, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum ditunjuk menjadi pelaksana harian gubernur sampai Ridwan Kamil pulang ke tanah air. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version