JAKARTA, Lingkar.news – Jadwal pelantikan kepala daerah masih bisa molor dari jadwal yang sudah ditentukan. Mengingat hingga kini masih ada daerah yang harus menyelesaikan tahapan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebutkan jadwal pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati hingga kini masih menunggu petunjuk Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sedangkan Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Tersendat Sengketa Pilkada, Pelantikan Kepala Daerah di Jateng Ini Berpotensi Molor
Menurut Wamendagri, pemerintah ingin mengutamakan prinsip keserentakan dalam pelantikan kepala daerah. Meskipun demikian, kata dia, tahapan gugatan sengketa hasil Pilkada di MK juga harus dihormati.
“Di satu sisi memang kita ingin prinsip keserentakan ini diutamakan. Tapi di sisi lain ‘kan ada juga tahapan-tahapan gugatan yang ada di MK, kita harus hormati, kita harus sesuaikan. Daerah-daerah yang tidak mengalami proses gugatan, tetapi juga banyak juga daerah yang masuk prosesnya ke MK,” ungkapnya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024.
Tertahan Sengketa Pilkada, Pelantikan 11 Kepala Daerah di Jabar Berpotensi Mundur
Dirinya pun menambahkan pada awal 2025 pemerintah masih harus membahas jadwal pasti pelantikan kepala daerah
“Kalau mengikuti prinsip keserentakan kan harus ditunggu juga. Jadi jadwalnya ini masih dipastikan lagi, dikonsultasikan lagi diantara pimpinan,” tandasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)