SURABAYA, Lingkar.news – Imbas kerusuhan Arema Malang versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 mengakibatkan 127 orang meninggal. Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
Melansir cuitan resmi dari Radio Elshinta, Nico Afinta menjelaskan bahwa ada 127 korban meninggal akibat kerusuhan di Kanjuruhan, dua diantaranya merupakan polisi.
“Imbas kerusuhan yang terjadi di laga Arema vs Persebaya, total 127 orang meninggal dunia, 2 diantaranya petugas polisi, 34 orang meninggal di stadion, sisanya meninggal di rumah sakit,” ujarnya.
Kronologis kerusuhan di Kanjuruhan itu berawal dari kemarahan suporter tuan rumah karena tidak terima Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di Liga 1. Suporter mengamuk hingga masuk ke lapangan namun dihalau petugas kepolisian dengan tembakan gas air mata sehingga membuat penonton panik dan kocar-kacir.
Akibat tembakan itu banyak suporter terinjak-injak dan mengalami sesak napas. Tak hanya di dalam stadion, kerusuhan terjadi meluas ke luar dan sekitar Kanjuruhan.
Sebanyak delapan kendaraan polisi dirusak dan dibakar massa. Di antaranya sebanyak lima unit dirusak dan digulingkan, sedangkan tiga lain dibakar hingga nyaris menyisakan kerangka.
Terjadinya kerusuhan di Kanjuruhan pun mendapat kecaman dari PSSI. Arema FC diberikan sanksi hukuman berupa larangan menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi Liga 1 2022/2023.
Persebaya yang menjadi rival Arema pada laga tersebut menyampaikan duka cita atas korban yang meninggal. Sedangkan Arema FC sejauh ini belum memberikan pernyataan. (Lingkar Network | Lingkar.news)