DEMAK, Lingkar.news – Telah terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Pantura Demak-Kudus yang melibatkan sepeda motor honda grand tanpa plat nomor polisi yang muat rumput dengan Bus Hino PO Sinar Mandiri dengan nomor polisi N-7444-UF.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024 sekiranya pukul 08.00 WIB di Jalan Pantura Demak-Kudus KM. 42 tepatnya di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
Kanit laka Polres Demak, Iptu Bambang Susilo mengatakan bahwa pengendara sepeda motor tersebut dengan identitas Supiyono (56) yang beralamatkan Desa Mlekang, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.
Sementara pengemudi dari bus tersebut adalah Rachmat Patmono (55) beralamatkan Menyanggong Desa Kletek, Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
Pihaknya menyebut bahwa kurangnya hati-hati dari pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Raya Pantura Demak-Kudus.
“Semula sepeda motor Honda Grand yang dikendarai oleh Supiyono sebelum mengalami laka, berjalan dari arah Desa Jatirejo menuju arah Jalan utama Semarang-Kudus,” terangnya.
“Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga berjalan kurang hati-hati pada saat membelok ke kiri sehingga tertabrak Bus Hino Po Sinar Mandiri bernopol : N-7444-UF yang berjalan dari arah Semarang menuju arah Kudus,” sambungnya.
Dalam peristiwa tersebut menyebabkan tidak menyebabkan korban jiwa, namun pengendara sepeda motor dalam kondisi mengalami cedera kepala ringan dan masih dalam perawatan.
“(Supiyono) mengalami cidera kepala ringan dirawat di klinik dr Indah Cangkring Karanganyar,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut arus lalulintas dari Demak menuju Kudus sempat mengelami ketersendatan, lantaran badan dari bus yang mengalami laka melintang di badan jalan. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)