DPR RI Desak Kemensos Angkat Bicara Soal Beras Banpres Terkubur di Depok

DPR Desak Kemensos Angkat Bicara Soal Beras Banpres Terkubur di Depok

Potret ratusan karung beras Banpres yang ditemukan terkubur tanah di Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok. (Istimewa/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait temuan ratusan karung beras Bantuan Presiden (Banpres) tahun 2020 bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Diketahui beras Banpres terkubur tersebut ditemukan di Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, yang terkubur tanah.

“Temuan beras bansos yang membusuk dan terkubur dalam tanah ini harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh karena ini mengindikasikan prosedur penyaluran bansos tidak sesuai ketentuan, sehingga berdampak adanya masyarakat tidak mendapatkan bansos yang menjadi haknya,” kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Ia mendorong Kemensos bersama kepolisian untuk menyelidiki temuan puluhan karung beras Banpres terkubur hingga membusuk tersebut, dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti lalai atau melakukan pelanggaran.

Menurutnya, Kemensos harus menginformasikan kepada masyarakat mengenai mekanisme pembuangan atau penggantian bansos, apabila bansos rusak atau tidak layak diberikan kepada penerima bansos.

“Langkah itu agar ke depannya dapat dilakukan mekanisme yang tepat untuk mengatasi bansos yang rusak atau sudah tidak layak,” ujarnya.

Muhaimin meminta Kemensos ke depannya harus meningkatkan pengawasan pendistribusian bansos tunai maupun non tunai sehingga bansos dapat disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan jumlah atau nominal yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, tidak dilakukan saat dirinya menjabat.

“Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan, Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,” ucapnya pada Senin, 1 Agustus 2022.

Dirinya mengatakan, pesan dari Presiden tersebut menjadi alasan saat ia mulai menjabat, di mana dirinya menyalurkan bansos dalam bentuk uang.

“Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan boleh dalam bentuk uang maupun barang,” ujarnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version