• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Dijadikan Tempat Prostitusi, 34 Bangunan Liar di Kudus Digusur Aparat

Redaksi by Redaksi
29-Mar-2023 06:44
in News, Hukum Dan Kriminal, Jateng
Dijadikan Tempat Prostitusi, 34 Bangunan Liar di Kudus Digusur Aparat

PEMBONGKARAN: Sebanyak 34 warung liar semi permanen digusur oleh Pemerintah Kabupaten Kudus, 24 diantaranya disinyalir sebagai tempat prostitusi.

855
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KUDUS, LINGKAR – Pemerintah Kabupaten Kudus membongkar puluhan bangunan yang berada di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Selasa (28/3) pagi. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menegakkan Perda tentang Bangunan Liar.

Dari data yang diperoleh, total terdapat 34 warung semi permanen yang diratakan dengan tanah. Semua warung yang dirobohkan tercatat tidak memiliki izin serta diduga digunakan sebagai tempat prostitusi oleh para pemilik warung. 

Proses pembongkaran bangunan melibatkan puluhan personil Satpol PP Kudus berlangsung damai dan tidak mendapatkan perlawanan dari pemilik warung. Bahkan sebelum pembongkaran sebagian besar warung sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Meskipun demikian, beberapa warung tetap dirobohkan menggunakan satu unit eskavator oleh petugas.

BERITATERKAIT

Pemkab Kudus Gelar Lomba Desa Bangkitkan Semangat Pulihkan Ekonomi

Pemkab Kudus Gelar Lomba Desa Bangkitkan Semangat Pulihkan Ekonomi

29 Maret 2023
FOTO BERSAMA: Rombongan Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren (Ditjen PD Pontren) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) foto bersama dengan para pengurus Tahfidz Modern Al-Aqsho Kudus, Minggu, 7 Juli 2024. (Muhammad Aminudin/Lingkar.news)

Ditjen PD Pontren Kemenag Visitasi Pondok Tahfidz Modern Al-Aqsho Kudus

9 Juli 2024

Camat Jati Fiza Akbar mengungkapkan, keberadaan warung di sepanjang Jalan Boulevard dinilai meresahkan. Sebelum melakukan penggusuran, pihaknya bahkan sudah melakukan musyawarah dengan warga dan tokoh di desa setempat.

BERITA TERKAIT : Digelar 12 Hari, Transaksi Pasar Dandangan Kudus Tercatat Capai Rp 14,76 Miliar

“Dari hasil musyawarah, disepakati penggusuran terhadap warung di sana. Selain tidak ada izinnya, warung tersebut juga melanggar aturan agama yakni sebagai tempat prostitusi,” ujar Fiza.

Ia menyebut pihak pemkab kudus sudah melakukan teguran secara berkala sebelum adanya penggusuran. Pihaknya mengungkapkan telah melayangkan tiga kali peringatan kepada pemilik warung agar tidak berjualan di tanah milik PUPR Kudus tersebut.

“Di bulan Ramadhan ini sekaligus sebagai momentum untuk bersama-sama serta bersatu padu untuk mengurangi penyakit masyarakat. Alhamdulillah sudah kita lakukan pembongkaran bangunan liar yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fiza menyebut warung terlama tercatat sudah ada sejak delapan tahun lalu berdiri. Dari 34 data yang tercatat, hanya terdapat 4 warung yang merupakan warga desa setempat. Selain itu, merupakan warga dari luar kota.

BERITA TERKAIT : Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Segera Memulihkan Keasriannya

“Dari 34 data yang ada, 24 warung teridentifikasi sebagai warung berkedok tempat prostitusi dan beberapa warung kedapatan menjual minuman beralkohol,” tegasnya.

Fiza mengaku, ke depannya lahan yang digunakan para pedagang akan dikembalikan sebagaimana mestinya dan bagi para pedagang asli Jati Wetan juga akan mendapatkan solusi untuk kembali berjualan di tanah cengkok yang disediakan pemerintah desa setempat.

“Terkait pemilik warung dan warga masyarakat yang masih bekerja di sana akan diberikan jalan keluar. Khususnya bagi warga Jati Wetan, pemerintah desa akan menyediakan tanah untuk berjualan,” tandasnya. (IHZA FAJAR-KORAN LINGKAR)

Tags: Berita Kudusisk kuduskudus hari iniPemkab KudusSatpol PP Kudus
SendShareTweet

Berita Terkait

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis
Jateng

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus terus menggenjot capaian program Cek Kesehatan Gratis (CKG), terutama dengan upaya jemput...

Read moreDetails
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

24 Mei 2025
Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya