JEPARA, Lingkar.news – Seorang bocah berusia 12 tahun asal Desa Kecapi RT 25 RW 05, Kecamtan Tahunan, Kabupaten Jepara tersengat listrik saat hendak mengambil sarang burung di Desa Langon RT 10 RW 05 Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat, 13 September 2024 Pukul 08.35 WIB.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Arwin Noor Isdiyanto mengatakan kejadian bermula saat korban bernama M. Abdullah Syifa’ mengikuti tes semester madrasah. Pada saat istirahat, korban bersama seorang temannya (Saksi 1) mengambil sarang burung di atas bangunan masjid sekitar madrasah. Nahasnya, saat mengambil sarang tersebut tanpa di sengaja korban menyentuh kabel listrik yang berada di samping masjid.
“Melihat kejadian itu, seorang warga yang bekerja di sekitar lokasi masjid langsung mendatangi korban untuk memberikan pertolongan,” katanya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Arwin, korban mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya, dan saat ini korban sudah dirujuk langsung ke RSUD RA Kartini Jepara.
“Korban berhasil dievakuasi TRC BPBD bersama tim SAR Gabungan pada pukul 09.20 WIB dalam keadaan selamat dengan mengalami luka bakar 75 persen, dan korban langsung dirujuk ke RSUD RA Kartini Jepara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” terangnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkar.news)