• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 14, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Batal Wukuf, Puluhan Jemaah Haji Asal Jepara Disinyalir Berangkat Jalur Ilegal

11-Jun-2025 16:01
in News, Jateng
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid saat menjenguk jemaah haji Indonesia yang sakit. (Dok. for Lingkar.news)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid saat menjenguk jemaah haji Indonesia yang sakit. (Dok. for Lingkar.news)

795
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JEPARA, Lingkar.news – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid meminta Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) mencabut izin operasional travel atau biro jasa haji yang memberangkatkan jemaah haji ilegal.

Hal itu buntut dari adanya ratusan ribu jemaah haji ilegal asal Indonesia termasuk Jepara yang terjaring razia otoritas Arab Saudi saat akan memasuki padang wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah 1446 H.

“Dari Jepara jumlahnya sekitar 40 jemaah, Kudus dan Demak masih-masing sama. Kalau se-Indonesia jumlahnya ratusan ribu jemaah yang masuk dari jalur ilegal,” kata Abdul Wachid yang juga Ketua Panja Haji dan TIM WAS Haji 2025.

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Ingatkan Kades Tak Salah Gunakan Motor Dinas

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Ingatkan Kades Tak Salah Gunakan Motor Dinas

17 April 2023
Pj-Bupati-Jepara-Minta-Seluruh-Elemen-Tingkatkan-Konvergensi-Tangani-Stunting

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Tingkatkan Konvergensi Tangani Stunting

9 Maret 2023

Wachid mengungkapkan bahwa, jemaah haji jalur ilegal bisa berangkat ke Tanah Suci setelah diberangkatkan oleh travel maupun biro umrah dan haji dengan visa pekerja dan lainnya, yang bukan khusus visa haji 2025.

“Karena berangkat dari jalur ilegal, maka mereka tak bisa melaksanakan puncak haji yang di Padang Arafah. Saat hendak masuk di Padang Arafah mereka di terhalang portal karena tak punya kartu Nusuk atau semacam barcode yang menunjukkan jika mereka jemaah haji legal atau resmi. Karena ilegal lalu oleh petugas mereka dibuang di pinggir jalan di Jeddah dan Madinah yang jauh dari Armuzna,” terangnya.

Wachid mengatakan, tahun ini otoritas Arab Saudi memang mengetatkan akses masuk Kota Makkah dan Masjidil Haram juga ke Armuzna. Berbagai akses masuk baik pintu resmi hingga jalur tikus dijaga oleh petugas bersenjata lengkap. Selain itu otoritas setempat juga menggunakan drone yang terbang berputar mengitari lokasi yang ditentukan.

“Tahun 2024 otoritas Arab Saudi sudah ketat, tahun ini lebih ketat lagi. Jadi jangan main janji bisa memberangkatkan haji, karena hampir mustahil bisa menembus Armuzna kalau tidak lewat jalur resmi. Pemeriksaan di akses masuk dilakukan 24 jam nonstop. Pemeriksaan nusuk (barcode) itu dibuat empat lapis,” ujarnya.

Pihaknya pun sebenarnya sudah melakukan upaya pencegahan agar jemaah haji tetap menempuh jalur legal yang ditetapkan Kemenag. Koordinasi juga dilakukan dengan Dirjen Imigrasi maupun Dirjen PHU Kemenag. 

Namun ternyata masih ada travel atau biro umrah dan haji yang nekat memberangkatkan jemaah dari jalur nonresmi. Travel atau biro itu bahkan mengiming-imingi calon jemaah dengan biaya haji yang lebih rendah dibanding haji furoda, yakni kisaran Rp 150 juta – Rp 250 juta. Padahal haji furoda yang sudah dilarang pemerintah tarifnya berkisar Rp 450 juta hingga hampir Rp 1 miliar.

“Makanya ini jadi tidak masuk akal. Jemaah haji ilegal tidak mungkin tinggal di hotel, kalau apartemen kecil mungkin bisa. Tapi mereka tak dapat tenda dan tidak punya nusuk,” ucap wakil rakyat asal Partai Gerindra ini.

Agar kasus serupa tidak terulang lagi, Abdul Wachid akan lebih menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng Pemkab, DPRD dan Forkompinda Jepara. Lewat upaya itu, kata dia, diharapkan warga Jepara tidak tergoda iming-iming travel atau biro yang berani menjanjikan bisa ibadah haji tanpa jalur resmi bisa sampai meluas ke tengah masyarakat.

Pihaknya juga berpesan agar calon jemaah haji lebih bersabar menunggu daftar tunggu. Sebab dalam lima tahun mendatang, jumlah jemaah haji dari seluruh dunia yang beribadah di Tanah Suci bisa mencapai 5 juta jemaah. 

“Kalau tahun ini kuotanya hanya 1,8 juta jemaah, khusus Indonesia 221 ribu jemaah. Nanti kalau kuotanya bertambah hingga 5 juta, jumlah jemaah haji bisa meningkat 2 kali lipat, bahkan mungkin mencapai 500 ribu jemaah. Jadi mohon bersabar. Sembari itu kita juga akan melakukan revisi UU Haji, salah satunya untuk merespon kebijakan Arab Saudi. Kalau kita mendukung kebijakan itu agar pelaksanaan haji lebih tertib, aman dan nyaman sesuai keinginan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S

Tags: Berita JeparahajiInfo haji IndonesiaJepara Hari Ini
SendShareTweet
Sekar Sari

Sekar Sari

Kategori Terkait

Jadi Prioritas, Tanggul Laut Raksasa Semarang-Demak Diperpanjang 10 Km
Jateng

Jadi Prioritas, Tanggul Laut Raksasa Semarang-Demak Diperpanjang 10 Km

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Proyek giant sea wall atau tanggul raksasa di pesisir utara Jawa Semarang-Demak akan diperpanjang 10 kilometer (km)....

Read moreDetails
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Jakarta Siap Patungan Bangun Tanggul Laut Raksasa

Jakarta Siap Patungan Bangun Tanggul Laut Raksasa

13 Juni 2025
Kadispora Kota Bandung Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

Kadispora Kota Bandung Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

13 Juni 2025

Featured Post

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus
Jateng

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Ekstrakurikuler drumband menjadi daya tarik tersendiri di SD 2 Burikan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten...

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025
DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

11 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan
Nasional

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan

by Rosyid
13 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum PWI Kongres...

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

13 Juni 2025
Trenggalek Potensi Terima PAD Rp 1,25 Miliar dari Investasi PLTSa

Trenggalek Potensi Terima PAD Rp 1,25 Miliar dari Investasi PLTSa

13 Juni 2025
Tata Kawasan Laut Papua Barat Daya, Pemprov Susun Dokumen KKPRL

Tata Kawasan Laut Papua Barat Daya, Pemprov Susun Dokumen KKPRL

13 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya