SEMARANG, Lingkar.news – Nilai transaksi penghapusan denda pajak kendaraan di Jawa Tengah sejak dibuka pada 8-19 April 2025 mencapai Rp61,9 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso menyebutkan setidaknya sudah ada 253.409 orang yang memanfaatkan Program Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Program ini seperti tujuan awal, di samping meringankan wajib pajak juga memperbaiki ‘database’,” katanya, di Semarang, Senin.
Artinya, kata dia, program tersebut disambut dengan antusiasme masyarakat yang tinggi.
Menurut dia, nilai transaksi yang diperoleh dari pajak kendaraan bermotor tersebut menjadi penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) Provinsi Jateng.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa terkait akselerasi program yang ada, baik di tingkat Pemprov, kabupaten/ kota, maupun jasa raharja, beberapa hal masih perlu ditingkatkan.
Khusus untuk asuransi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan, Luthfi meminta perlu disosialisasikan lagi kepada masyarakat.
“Pertama, pelayanan sudah cepat. Kedua, tarif ya. Makanya mereka mau survei di tempat kita, biar cakupan Jasa Raharja lebih efektif kepada masyarakat yang tertanggung. Itu yang paling pokok dibahas,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan bahwa sejumlah program yang dimiliki Pemprov Jateng telah menjadi percontohan nasional.
Ia mencontohkan tentang tata kelola kendaraan yang sudah bagus, kemudian program pemutihan pajak yang mengedepankan registrasi kendaraan, dan sebagainya.
“Program registrasi tentang kendaraan, program pemutihan yang sekarang dijalankan, kemudian program Sengkuyung yang sudah dijalankan. Apresiasi terhadap Gubernur yang sangat peduli dalam hal ini. Jawa Tengah dijadikan percontohan tata kelola kendaraan,” katanya.
Selain itu, pembahasan utama juga terkait santunan dan perlindungan apa saja yang diperlukan masyarakat, serta pemahaman masyarakat terhadap perlindungan dasar yang diperoleh dari Jasa Raharja ketika mengalami kecelakaan lalu lintas. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)