17.000 Calon Jamaah Haji Indonesia Alami Masalah Administrasi

Calon jamaah haji Indonesia saat menjalani pembekalan jelang keberangkatan ke tanah suci. (Ant/Lingkar.news)

Calon jamaah haji Indonesia saat menjalani pembekalan jelang keberangkatan ke tanah suci. (Ant/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Sebanyak 17 ribu calon jamaah haji Indonesia diduga bermasalah administrasi dalam proses registrasi pemberangkatan ke Arab Saudi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy.

“Kemungkinan ada masalah registrasi itu sekitar 17 ribu calon haji. Itu yang akan kami tuntaskan,” kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (19/05).

Ia mengatakan, persoalan administrasi yang dimaksud, salah satunya berkaitan dengan ketentuan vaksinasi Covid-19 yang saat ini disyaratkan Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Kesehatan mencatat, baru sekitar 76 persen calon haji yang akan diberangkatkan tahun ini sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Menurut Muhadjir, vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama untuk memberangkatkan jamaah calon haji dari Indonesia. Sehingga, calon haji yang belum divaksinasi dosis lengkap terancam tidak diberangkatkan.

Ini Daftar Kuota Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 / 1443 H

“Ya kalau belum vaksin batal (berangkat, Red). Itu ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Untuk itu, Kemenko PMK bersama Kementerian Kesehatan menyisir satu per satu calon haji untuk memastikan yang bersangkutan telah menerima vaksinasi dosis lengkap.

“Jadi data vaksin calon haji saya angkanya belum terlalu hafal, tapi yang jelas, ada yang baru vaksin pertama, ada yang sudah kedua, tapi ada yang booster. Itu yang akan kami tuntaskan bersama Pak Menkes. Nanti akan kami telisik di daerah yang belum tervaksin,” paparnya.

Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi, yakni syarat vaksinasi Covid-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.

Melansir laman kemenag.go.id, jumlah kuota haji Indonesia pada 2022 sebanyak 100.051 orang dengan 1.901 petugas. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version