152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ucapkan Sumpah-Janji

152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ucapkan Sumpah-Janji

Ketua Sementara Ismet Abdulah dan Wakil Ketua Sementara Larasati Moriska memimpin pengucapan sumpah janji anggota DPD RI masa jabatan 2024-2029. (YouTube MPR/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.newsSekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi mengumumkan bahwa pimpinan DPD RI sementara diisi oleh anggota DPD RI tertua sebagai ketua dan anggota DPD RI termuda sebagai wakil ketua, dalam agenda Pelantikan Calon Anggota MPR/DPR/DPD Terpilih di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Anggota DPD RI tertua adalah Ismeth Abdullah dengan usia 78 tahun berasal dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, sedangkan anggota DPD RI termuda dengan usia 22 tahun bernama Larasati Moriska berasal dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara.

“Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1412 Tahun 2024 tentang Penetapan Anggota DPR/DPD/MPR, tertua dan termuda,” kata Rahman.

Sekjen DPD RI mengatakan bahwa pemilihan anggota tertua dan termuda untuk menjadi pimpinan sementara itu berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU MD3.

Dengan begitu, menurut dia, agenda pengucapan sumpah janji anggota DPD RI masa jabatan 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Sementara Ismet Abdulah dan Wakil Ketua Sementara Larasati Moriska.

Keduanya akan memimpin sementara DPD RI hingga pimpinan DPD RI yang terdiri atas ketua dan wakil ketua terpilih. Adapun pemilihan pimpinan DPD RI dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa pukul 19.00 WIB.

580 Anggota DPR RI Dilantik, Guntur Sasono-Annisa Mahesa Jadi Pimpinan Sementara

Adapun pelantikan 152 calon anggota DPD RI terpilih dipandu langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Jumlah tersebut bertambah dari 136 menjadi 152 orang. Penetapan anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 periode 2024-2029.

Acara kemudian berlanjut ke penandatanganan berita acara sumpah/janji dan pakta integritas anggota DPD RI secara simbolis, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji.

Kemudian, para anggota DPD RI dipersilakan menandatangani berita acara sumpah janji dan formulir yang disediakan di meja masing-masing.

“Semoga pengucapan sumpah dan janji yang telah kita lakukan dapat menjadi langkah awal yang baik bagi kita semua dalam mengemban amanah konstitusi sebagai anggota DPD RI dan secara konsisten untuk terus berupaya memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah di tingkat pusat,” kata Ismeth Abdullah mengakhiri prosesi sumpah/janji anggota DPD RI.

Ismeth lantas menuturkan bahwa pada Selasa hari ini DPD RI juga menggelar sejumlah agenda lainnya yakni, Rapat konsultasi pimpinan sementara DPD RI dengan perwakilan provinsi masing-masing pada pukul 12.00 WIB di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kemudian, Sidang Paripurna Ke-2 DPD RI dengan agenda pengesahan jadwal acara sidang DPD RI awal masa jabatan periode 2024-2029 dan agenda terkait lainnya pada pukul 13.00 WIB di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lalu, Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI dengan agenda pemilihan pimpinan tetap DPD RI 2024-2029 pada pukul 19.00 WIB di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir para mantan pimpinan DPD RI periode sebelumnya yakni Ketua DPD Ke-1 RI Ginandjar Kartasasmita, Ketua DPD Ke-2 RI Irman Gusman, Ketua DPD Ke-3 RI Mohammad Saleh, dan Ketua DPD Ke-5 RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version