• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 27, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Visi Indonesia 2045 Direvisi, Bappenas Buka Ruang Partisipasi Banyak Pihak

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
11 Februari 2023
in Nasional
Visi-Indonesia-2045-Direvisi,-Bappenas-Buka-Ruang-Partisipasi-Banyak-Pihak

POTRET: Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti. (Istimewa/Lingkar.news)

352
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pihaknya sedang merevisi Visi Indonesia 2045.

“Visi 2045 yang kita susun 2016-2017 ini akan kita revisi dan tata ulang. Oleh sebab itu, di tahun inilah kita akan menyusun kembali visi Indonesia 2045,” kata Amalia dalam diskusi The Future is now: Collaborative action to achieve Indonesia Vision 2045 yang dipantau virtual di Jakarta, belum lama.

Amalia menuturkan, hasil revisi visi Indonesia 2045 akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang kemudian akan ditetapkan melalui undang-undang.

ADVERTISEMENT

“Legal basisnya akan ada bukan sekadar visi dan mimpi tapi ini menjadi ikatan kita bersama semua tidak hanya untuk pemerintah tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia bahwa inilah visi Indonesia kita bersama,” ujarnya.

RPJPN 2025-2045 akan memberikan arah pembangunan strategis Indonesia selama 20 tahun ke depan. Sehingga, Bappenas membuka ruang seluas-luasnya untuk seluruh pihak dapat memberikan masukan dan rekomendasi strategis terhadap isi maupun arah Indonesia masa depan.

Bappenas saat ini “berlari kencang” untuk menyelesaikan RPJPN 2025-2045 karena rancangan awal RPJPN ditargetkan selesai pada awal Maret 2023. Sehingga, konsultasi publik dapat mulai dilakukan pada bulan yang sama, dan berlanjut ke proses penyusunan legislasi.

Bappenas menargetkan penyelesaian undang-undang dari RPJPN 2025-2045 pada September 2023. Sehingga, nantinya bisa menjadi acuan resmi bagi calon presiden dan wakil presiden yang akan menyampaikan visi-misinya di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami berharap dengan adanya undang-undang yang ditetapkan di bulan September ini akan menjadi acuan oleh calon presiden dan wakil presiden terpilih,” ujarnya.

Amalia menekankan visi Indonesia 2045 tidak hanya berisi gambaran ideal mengenai wujud Indonesia pada 2045, tapi juga memuat grand strategy untuk Indonesia bisa mencapai tahapan-tahapan pembangunan sampai dengan 2045.

Menurut dia, pencapaian visi Indonesia 2045 merupakan tugas besar sehingga membutuhkan peranan berbagai pihak dan seluruh elemen bangsa untuk menyusun bersama dan menetapkan tahapan bagaimana Indonesia bisa mewujudkan cita-citanya di tahun 2045.

Oleh karenanya, penyelenggaraan diskusi hari ini bertujuan untuk menyusun, mengonsolidasikan dan mensinergikan isu-isu strategis melalui pembahasan dengan para pemangku kepentingan terkait visi Indonesia 2045.

Dalam acara itu, seluruh elemen pentahelix termasuk pemerintah, dunia akademisi dan perguruan tinggi berkolaborasi untuk berbagi dan berkontribusi menyatukan pandangan tentang visi Indonesia 2045.

Bappenas juga akan mengadakan beberapa kegiatan dan diskusi lanjutan untuk terus menyerap aspirasi masyarakat dalam berbagai aspek terkait visi Indonesia 2045.

Pada 2023, Bappenas akan menyelesaikan tiga dokumen perencanaan utama yakni Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan RPJPN 2025-2045. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JakartaBerita Nasional

Berita Terkait

9 Hal yang bakal Dihadapi Indonesia Jika Batal Gelar Piala Dunia U20 2023
Olahraga

9 Hal yang bakal Dihadapi Indonesia Jika Batal Gelar Piala Dunia U20 2023

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

JAKARTA – Belakangan ini, dua provinsi yang mendapat amanah untuk menjadi tempat berlangsungnya Piala Dunia U-20 menyuarakan penolakan terhadap kedatangan...

Read more
Indonesia Miliki Peluang Besar Hasilkan SDM Kelistrikan hingga Energi Terbarukan

Indonesia Miliki Peluang Besar Hasilkan SDM Kelistrikan hingga Energi Terbarukan

27 Maret 2023
Pemerintah akan Impor 215 Ribu Ton Gula Cegah Kelangkaan Jelang Lebaran

Pemerintah akan Impor 215 Ribu Ton Gula Cegah Kelangkaan Jelang Lebaran

27 Maret 2023
Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

25 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

21 Maret 2023
DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

21 Maret 2023
Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

20 Maret 2023
Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

20 Maret 2023

Trending

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama
Nasional

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

by Shinta Kusuma
23 Maret 2023

JAKARTA - Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama...

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

24 Maret 2023
Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

21 Maret 2023
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

22 Maret 2023
Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

25 Maret 2023

Post Terbaru

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos
Artikel

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

Lingkar.news – Anak kos sering kali menyukai makanan yang simple dan mudah untuk dibuat. Baik itu mudah untuk memperoleh bahan-bahannya...

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

27 Maret 2023
Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

27 Maret 2023
Tunggu Keputusan FIFA dan PSSI, Gibran Pastikan Solo Siap Sambut Piala Dunia U20

Tunggu Keputusan FIFA dan PSSI, Gibran Pastikan Solo Siap Sambut Piala Dunia U20

27 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version