• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 9, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Tegaskan KUHP Tak Bungkam Demokrasi, KSP Ungkap Tujuan Sebenarnya

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
17 Desember 2022
in Nasional
Tegaskan-KUHP-Tak-Bungkam-Demokrasi,-KSP-Ungkap-Tujuan-Sebenarnya

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Sigit Pamungkas. (Istimewa/Lingkar.news)

339
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak ditujukan untuk menjadi alat kekuasaan pemerintahan saat ini untuk membungkam demokrasi. Melainkan sebagai sintesis pengalaman dan harapan demokrasi ke depan.

“KUHP tidak akan membungkam demokrasi. Formulasi KUHP terkait kebebasan berpendapat merupakan refleksi dari pengalaman kita berdemokrasi yang telah lalu sekaligus harapan keadaban berdemokrasi di masa depan,” ungkap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Sigit Pamungkas, pada Jumat, 16 Desember 2022.

Mantan anggota KPU itu mengatakan, kebebasan berpendapat saat ini berada dalam situasi yang berbeda dari masa sebelumnya. Oleh karena itu, menurut dia, proses pembaharuan dan pengesahan RKUHP sudah sesuai dengan aspirasi publik dan mekanisme demokratis yang ada.

ADVERTISEMENT

KSP Bantah Tuduhan KUHP Baru Bahayakan Demokrasi dan Keselamatan Rakyat

“Dulu, kebebasan berpendapat masih dibatasi dengan kontrol terhadap partai, masyarakat sipil, dan media. Saat ini, pilar-pilar demokrasi tersebut dibebaskan untuk beraspirasi. Parlemen juga terbuka bagi publik. Melalui mekanisme pemilu yang rutin supremasi sipil juga terjamin. Jadi terlalu berlebihan dengan berpandangan KUHP mematikan demokrasi,” jelasnya.

KUHP baru yang menjadi “tinggalan” Presiden Joko Widodo ini akan berlaku secara efektif 3 tahun mendatang. Selama masa transisi ini, pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada publik aparat penegak hukum tentang pasal-pasal yang telah ditetapkan dalam KUHP yang baru.

Adapun dalam perspektif geopolitik, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Andi Widjajanto sebelumnya mengingatkan, pengesahan KUHP adalah bentuk penguatan otonomi strategis Indonesia.

Menurut dia, keinginan Indonesia untuk mengadopsi paradigma hukum pidana modern yang meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif harus menjadi prioritas baru dalam membangun kolaborasi dengan negara lain.

Kepentingan nasional tersebut, kata dia, bertujuan menjaga iklim demokrasi dan dapat diterjemahkan menjadi sikap Indonesia dalam kerangka hubungan luar negeri.

“Dengan pengesahan KUHP, kebutuhan Indonesia untuk menjaga sendi-sendi demokrasi di tengah merebaknya tren global tentang politik identitas, ujaran kebencian, dan politik hoaks harus menjadi rujukan utama dalam praktik diplomasi Indonesia,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita NasionalKantor Staf PresidenKUHPPresiden Jokowi

Berita Terkait

Duka-Gempa-Turki-dan-Suriah,-Cak-Imin-Minta-Kader-PKB-Sholat-Gaib-dan-Tahlil
Nasional

Duka Gempa Turki dan Suriah, Cak Imin Minta Kader PKB Sholat Gaib dan Tahlil

8 Februari 2023
Cegah-Kelangkaan,-500-Ton-MinyaKita-akan-Didistribusikan-ke-Jawa-dan-Sumatera
Nasional

Cegah Kelangkaan, 500 Ton MinyaKita Segera Didistribusikan ke Jawa dan Sumatera

8 Februari 2023
PKS Kunjungi Kantor Golkar, Sepakat Jaga Suasana Pemilu 2024 Tetap Kondusif
Politik

PKS Kunjungi Kantor Golkar, Sepakat Jaga Suasana Pemilu 2024 Tetap Kondusif

8 Februari 2023
Harlah Satu Abad NU, Presiden : NU Beri Warna yang Luar Biasa bagi Ibu Pertiwi
Jatim

Harlah Satu Abad NU, Presiden : NU Beri Warna yang Luar Biasa bagi Ibu Pertiwi

8 Februari 2023
Wapres-Ma'ruf-Amin-Harap-NU-Mampu-Adaptasi-dengan-Perubahan-Zaman
Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Harap NU Mampu Adaptasi dengan Perubahan Zaman

7 Februari 2023
Perayaan-Satu-Abad-NU,-Presiden-Jokowi-Harap-Jadi-Momentum-Kebangkitan-Baru
Nasional

Perayaan Satu Abad NU, Presiden Jokowi Harap Jadi Momentum Kebangkitan Baru

7 Februari 2023

Trending

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?
Jateng

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?

by Nailin RA
31 Januari 2023

PATI, LINGKAR.news – Keluhan terkait kemacetan jalan pantura jalur Pati-Rembang masih menjadi persoalan yang tak kunjung usai....

Ditanya soal Macet Juwana, PWI Jateng : Ganjar telah Merendahkan Martabat Wartawan

Ditanya soal Macet Juwana, PWI Jateng : Ganjar telah Merendahkan Martabat Wartawan

3 Februari 2023
Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar

Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar

7 Februari 2023
LMG-Tabayyun-ke-Gubernur-Ganjar-Usai-Disebut-Media-Ora-Cetho

LMG Tabayyun ke Gubernur Ganjar Usai Disebut Media Ora Cetho

3 Februari 2023
Sedang-Jadi-Tren,-Nikah-di-KUA-Ternyata-Punya-Dampak-Negatif

Sedang Jadi Tren, Nikah di KUA Ternyata Punya Dampak Negatif

3 Februari 2023

Post Terbaru

Pemkab-Jepara-Raih-Ranking-Tertinggi-Transaksi-E-Purchasing-di-Indonesia
Jateng

Pemkab Jepara Raih Ranking Tertinggi Transaksi E-Purchasing di Indonesia

by Shinta Kusuma
9 Februari 2023

JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menorehkan sejarah ekonomi yang sangat baik. Pasalnya, kota yang terkenal dengan julukan Bumi Kartini...

5-Tips-Tetap-Sehat-di-Tengah-Kesibukan-yang-Padat

5 Tips Tetap Sehat di Tengah Kesibukan yang Padat

8 Februari 2023
6-Cara-Mudah-Hilangkan-Stres-saat-Jalani-Aktivitas-Super-Sibuk

6 Cara Mudah Hilangkan Stres saat Jalani Aktivitas Super Sibuk

8 Februari 2023
Siapkan-SDM-Unggul,-Pemkab-Jombang-Gelar-Pelatihan-Bersertifikat-BNSP

Siapkan SDM Unggul, Pemkab Jombang Gelar Pelatihan Bersertifikat BNSP

8 Februari 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya