Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong seluruh kepala desa di Indonesia untuk memanfaatkan dana desa secara optimal guna mewujudkan Desa Berketahanan Pangan. Hal ini ia sampaikan saat kunjungan kerjanya ke Nagari Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Yandri menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat. “Dana desa ini harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan ada jejaknya. Saya tidak ingin dana desa disalahgunakan atau tidak memberikan manfaat bagi warga desa,” tegasnya, Minggu (15/12).
Dalam kesempatan itu, Yandri juga mendorong pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh desa. Menurutnya, keberadaan BUMDes yang fokus pada pengelolaan pangan dapat menjadi kunci keberhasilan swasembada pangan. “Jika setiap desa memiliki BUMDes yang maju dalam pengelolaan pangan, swasembada pangan pasti tercapai karena desa sudah mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri,” jelasnya.
Selain itu, Yandri juga menyampaikan bahwa pemerintah, di bawah arahan Presiden Prabowo, telah menyiapkan program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat nasional untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Mendes PDT juga mengajak warga desa untuk bergotong royong mengembangkan konsep desa tematik yang sesuai dengan potensi lokal. Ia mencontohkan, desa yang memiliki potensi perikanan, seperti ikan nila atau lele, dapat difokuskan sebagai desa penghasil komoditas tersebut sehingga menciptakan identitas kuat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
“Desa-desa di Pesisir Selatan ini perlu dipetakan potensinya. Misalnya, Nagari Lumpo ini cocok untuk perikanan nila atau lele. Desa lain mungkin unggul di bidang beras, dan sebagainya. Semua ini harus dikelola secara tematik,” ujar Yandri, yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI.
Dengan strategi tersebut, Yandri berharap setiap desa mampu menciptakan perubahan positif bagi masyarakat lokal, sekaligus melestarikan warisan budaya dan meningkatkan ekonomi desa secara berkelanjutan. (RARA – LINGKAR)