Tak serap gabah Rp6.500, Pimpinan Bulog terancam dicopot

Tak serap gabah Rp6.500, Pimpinan Bulog terancam dicopot

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam acara sarasehan ulama NU di Jakarta, Selasa (4/2/2025). ANTARA

JAKARTA, LINGKAR – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bakal mencopot pimpinan Bulog di level kabupaten apabila tidak melakukan penyerapan gabah petani dengan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp6.500.

“Petani harus terima Rp6.500 tidak boleh di bawah itu. Kalau ada di bawah itu kepala Bulog kabupaten hari itu juga kita ganti,” ujar Zulhas dalam acara Sarasehan Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Selasa.

Ia menyatakan harga yang sudah ditetapkan itu tidak bisa ditawar oleh pihak manapun, serta merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kuat dari keputusan yang sudah diambil.

“Saya bilang kalau ada harga gabah di bawah Rp6.500 saya yang tanggung jawab, itu keputusan pemerintah,” ujarnya pula.

Lebih lanjut, Ia mengatakan guna memastikan hasil panen petani di tanah air terserap secara optimal, pihaknya sudah meminta Bulog melakukan penyerapan sebesar 3 juta ton setara beras hingga April.

Adapun Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono mengungkapkan sejumlah strategi yang telah disiapkan untuk mencapai penyerapan beras dalam negeri untuk cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 3 juta ton.

“Perum Bulog telah menyusun rencana pengadaan gabah dan beras berdasarkan potensi panen di setiap wilayah kerja atau kantor wilayah Perum Bulog,” kata Wahyu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa.

Dia menyampaikan bahwa dalam pengadaan tersebut dirancang untuk memastikan ketersediaan pasokan beras secara nasional dengan memaksimalkan penyerapan hasil panen petani selama periode utama panen.

Wahyu merinci sejumlah strategi untuk mengoptimalkan pengadaan gabah dan beras tahun 2025, meliputi sinergi pengadaan di tingkat kantor wilayah, kantor cabang dengan petani, kelompok tani atau gabungan kelompok tani melalui kemitraan dengan mitra maklon dan berbagai asosiasi terkait. (RARA – LINGKAR)

Exit mobile version