• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Sempat Dikendalikan Singapura, Ruang Udara Natuna Sudah Dikuasi Indonesia

Ipung by Ipung
05-Okt-2024 23:29
in Nasional
Sempat Dikendalikan Singapura, Ruang Udara Natuna Sudah Dikuasi Indonesia

Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kaskogabwilhan) I Mayor Jenderal TNI Jimmy Ramoz Manalu memberikan keterangan kepada wartawan di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (5/10/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

795
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Batam, Lingkar.news – Indonesia sudah berdaulat atas ruang udara atau flight information region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), saat ini sepenuhnya sudah dikendalikan dari Jakarta. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kaskogabwilhan) I Mayor Jenderal TNI Jimmy Ramoz Manalu.

“FIR kan sudah, sudah berdaulat, apalagi sudah disampaikan Pak Menhub beberapa waktu lalu, bahwa FIR kita sudah dikuasai dan langsung dikendalikan dari Jakarta,” kata Jimmy setelah peringatan HUT ke-79 TNI di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (5/10).

Pengendalian ruang udara di wilayah Kepri oleh Jakarta juga termasuk di wilayah Natuna.

BERITATERKAIT

Laksamana-Yudo-Margono-Diimbau-Buat-Inovasi-Demi-Kemajuan-TNI

Laksamana Yudo Margono Diimbau Buat Inovasi Demi Kemajuan TNI

14 Desember 2022
Kemenhub Lakukan Pengujian Massal Sepeda Motor Listrik Konversi

Kemenhub Lakukan Pengujian Massal Sepeda Motor Listrik Konversi

7 Desember 2024

“Di Natuna juga sudah,” katanya.

Sebelumnya, penerbangan internasional juga domestik yang melewati wilayah Kepri dan Natuna harus mengontak navigasi penerbangan Singapura terlebih dahulu, baru kemudian dilayani AirNav Indonesia.

Padahal hampir 24 jam selalu ada penerbangan yang melintas di wilayah udara Kepri.

Usai sebelumnya dikendalikan oleh Singapura, Terhitung mulai tanggal 22 Maret 2024 pengaturan ruang udara dengan segala informasi penerbangannya atau FIR di wilayah Kepri dan Natuna resmi diatur sepenuhnya oleh Indonesia.

Pengalihan operasional pelayanan navigasi penerbangan dilakukan usai Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian pengaturan ruang udara di kedua wilayah tersebut di Bintan pada 25 Januari 2022.

Kemudian diratifikasi oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Batas natara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.

Penyesuaian batas FIR Jakarta dan FIR Singapura sudah melalui pembahasan pada International Civil Aviation Organization (ICAO), dengan keluarnya persetujuan dari ICAO pada 15 Desember 2023.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Minggu (24/5), mengatakan hal tersebut berlaku setelah menyelesaikan perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment FIR dengan pemerintah Singapura, sehingga saat ini Indonesia akan mengatur sendiri ruang udara di atas Kepri dan Natuna.

Perjanjian tersebut telah menambah luasan FIR Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi sehingga luas FIR Jakarta menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau bertambah 9,5 persen dari luas semula.

“Kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi dari penerbangan dari Indonesia,” kata Budi

Negosiasi FIR dengan Singapura telah dimulai sejak 1995, hingga akhirnya tercipta kesepakatan pada tahun 2022.

Diharapkan dengan berlakunya Persetujuan FIR tersebut, kerja sama Indonesia dengan Singapura dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan navigasi di ruang udara dapat terus berlanjut.

Pemerintah Indonesia, kata Budi, berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia berlangsung selamat, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi pelayanan jasa penerbangan sipil yang berstandar internasional. (rara-lingkar.news)

Tags: KemenhubTNI
SendShareTweet

Berita Terkait

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent
Nasional

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

by Rosyid
23 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam...

Read moreDetails
Kemendagri Minta Pemda Setor Data Lahan Potensial untuk Dapur MBG

Kemendagri Minta Pemda Setor Data Lahan Potensial untuk Dapur MBG

23 Mei 2025
Mendikdasmen Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan Rekrutan Baru

Mendikdasmen Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan Rekrutan Baru

23 Mei 2025
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Proyek Baterai EV

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Proyek Baterai EV

22 Mei 2025
Kasus RPTKA Kemenaker, 6 Mobil dan 1 Motor Disita KPK

Kasus RPTKA Kemenaker, 6 Mobil dan 1 Motor Disita KPK

22 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya