Pro Kontra Alumni LPDP Kembali ke Indonesia, Begini Kata Menko PMK dan Mendiktisaintek

Pro Kontra Alumni LPDP Kembali ke Indonesia, Begini Kata Menko PMK dan Mendiktisaintek

ILUSTRASI: Mahasiswa merayakan kelulusan. (Freepik rawpixel.com/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Kontra pendapat terkait alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) hangat diperbincangkan warganet. Dua pendapat itu yakni alumni LPDP, khususnya yang menempuh pendidikan di luar negeri, seharusnya berkewajiban kembali ke Tanah Air karena dibiayai pemerintah. Di sisi lain, alumni LPDP enggan kembali karena sejumlah alasan, salah satunya bekerja di luar negeri mendapatkan gaji lebih tinggi.

Perbedaan pendapat ini juga terjadi di kalangan pejabat pemerintah, seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Menko PMK, Pratikno, menyebut negara berhak mendapatkan return atau pengembalian dari investasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Kami belum membahas secara detail untuk LPDP, jadi kalau saya kan begini. Kita ini kan pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan sumber daya manusia, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu, negara berhak lah untuk mendapatkan return dari investasi itu,” ujar Pratikno di Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Pratikno menegaskan, investasi pendidikan dari negara tentu bertujuan untuk membangun bangsa dan negara, serta menyelamatkan masyarakat.

Sedangkan sebelumnya, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan alumni beasiswa LPDP dari universitas luar negeri dapat berkarya di mana saja sehingga tidak harus kembali ke tanah air untuk mengabdi.

“Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” ujar Satryo usai Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024.

Satryo menjelaskan bahwa ketidakharusan penerima beasiswa LPDP untuk kembali mengabdi di tanah air dikarenakan kondisi dalam negeri yang menurutnya belum optimal dalam menyediakan wadah sekaligus peluang untuk berkarya dan mengabdi sesuai keahlian masing-masing.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk bersinergi membangun industri dalam negeri yang nantinya mampu menampung keahlian serta gelar pendidikan para alumni LPDP dari universitas luar negeri. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version