Presiden Instruksikan Pengecer Boleh Jualan LPG 3 Kg Hari Ini

Presiden Instruksikan Pengecer Boleh Jualan LPG 3 Kg Hari Ini

TANGKAPAN LAYAR: Wakil Ketua DPR Ri Sufmi Dasco Ahmad. (TikTok @tumgrd/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh menjual LPG 3 kilogram seperti biasa. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Ri Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.

“Presiden telah menginstruksikan per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan sperti biasa, sambil pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan,” jelasnya saat diwawancara awak media.

Dasco mengatakan, Presiden turun tangan menyikapi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena dinamika yang terjadi menyebabkan keresahan di masyarakat.

Menurut Dasco dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat.

“Jadi pengecer yang jadi subpangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat tidak mahal. Tetapi sambil itu parsial dilakukan, pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” tuturnya.

Sebelumnya pada Senin, 3 Februari 2025 anggota Komisi XII DPR RI telah menyepakati agar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperbaiki peraturan tata kelola distribusi LPG 3 kg.

Awalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang agen resmi Pertamina menjual LPG 3 kg atau subsidi gas kepada pengecer per 1 Februari 2025.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih terkontrol dan tepat guna. Selain itu, agar harga yang diterima masyarakat tetap sesuai batasan yang telah ditetapkan, dan mencegah lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai prosedur. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version