• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 26, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Bentrokan di PT GNI

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
17 Januari 2023
in Nasional
Polisi-Tetapkan-17-Tersangka-Kasus-Bentrokan-di-PT-GNI

Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Istimewa/Lingkar.news)

346
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, polisi sudah mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam bentrokan di pabrik smelter PT GNI (Gunbuster Nickel Industri) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, 14 Januari 2023 malam.

“Beberapa pelaku perusakan saat ini sudah diamankan, kurang lebih ada 71 yang telah diamankan dan 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya dalam keterangan pers di Jakarta, pada Senin, 16 Januari 2023.

Polisi bersama TNI telah menurunkan personel 548 orang dan dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob pusat untuk membantu pengamanan usai bentrokan yang merenggut dua nyawa tersebut. Penurunan personel itu menyusul rencana PT GNI kembali beroperasi mulai Selasa, 17 Januari 2023 pagi.

ADVERTISEMENT

Bentrokan Maut PT GNI Tewaskan Pekerja WNI dan WNA

Menurutnya, bentrokan di PT GNI dipicu adanya provokasi untuk mogok kerja.

“Ada masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan dan kemudian muncul viral seolah-olah terjadi pemukulan oleh TKA (tenaga kerja asing) terhadap tenaga kerja Indonesia sehingga ini yang memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan,” terangnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat, termasuk para karyawan PT GNI agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas kebenarannya.

Menurut dia, di PT GNI ada sekitar 1.300 orang tenaga kerja asing dan 11.000 pekerja lokal. Jumlah pekerja lokal rencananya akan bertambah hingga menjadi sekitar 30.000 orang.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, kementeriannya akan melakukan mediasi antara buruh dan PT. GNI.

“Kami juga menurunkan mediator dari Dinas Tenaga Kerja Morowali Utara dan provinsi untuk melakukan mediasi terhadap tuntutan yang disampaikan oleh buruh. Kami juga sudah minta kepada pengawas provinsi untuk melakukan pengawasan terhadap peristiwa yang terjadi di perusahaan tersebut,” terang Ida Fauziah.

Menurut Ida, ada sejumlah tuntutan pekerja yang akan direspon oleh perusahaan.

“Nanti kami akan lihat seberapa jauh kesepakatan itu dan kami akan mengawasi implementasi kesepakatan itu,” tambah Ida.

Menurut Ida, permasalahan yang memicu aksi anarkis adalah adanya tuntutan pekerja yang belum direspon perusahaan, bukan karena kecemburuan pekerja lokal dan TKA.

“Jadi ini lebih pada persoalan yang belum terespons dengan baik oleh pihak perusahaan. Perusahaan ini ada TKA-nya, ada pekerja lokalnya, jadi bukan (karena kecemburuan). Ini tuntutan yang dilakukan oleh salah satu serikat pekerja di situ, kalau TKA tentu mereka boleh bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Ida.

Aksi unjuk rasa merupakan reaksi karena tidak tercapainya kesepakatan antara pihak SPN dengan pihak perusahaan PT GNI dalam pertemuan dengan Disnaker Kabupaten Morowali Utara pada Jumat, 13 Januari 2023.

Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan delapan tuntutan terkait kesejahteraan dan keselamatan para pekerja.

Tuntutan itu antara lain perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai perundang-undangan, pemberian alat pelindung diri (APD) lengkap kepada pekerja, menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas, dan menghentikan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Selain itu, massa aksi juga menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diputus akibat mogok kerja dan meminta kejelasan hak untuk keluarga almarhum Made dan almarhum Nirwana Selle.

Terkait tuntutan tersebut, PT GNI menanggapi dengan membuat surat pemberitahuan mogok kerja dan menyetujui tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan karyawan. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: BentrokanBerita NasionalKapolriPeristiwaTewas

Berita Terkait

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023
Nasional

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

by Shinta Kusuma
25 Maret 2023

JAKARTA - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dari yang sebelumnya pada Jumat,...

Read more
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

21 Maret 2023
DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

21 Maret 2023
Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

20 Maret 2023
Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

20 Maret 2023
Mahfud MD Ungkap Isu Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Rp 300 Triliun

Mahfud MD Ungkap Isu Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Rp 300 Triliun

20 Maret 2023
2-Terdakwa-Kanjuruhan-Bebas,-Komisi-III-DPR-Dorong-Evaluasi-Kinerja-Penyidik

2 Terdakwa Kanjuruhan Bebas, Komisi III DPR Dorong Evaluasi Kinerja Penyidik

18 Maret 2023
Mendag Zulhas Musnahkan 730 Bal Baju hingga Tas Bekas Impor

Mendag Zulhas Musnahkan 730 Bal Baju hingga Tas Bekas Impor

18 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

by Shinta Kusuma
20 Maret 2023

JEPARA, Lingkar.news - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif mendorong lembaga eksekutif segera melakukan perbaikan jalan rusak di...

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

20 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

24 Maret 2023
Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

Dinnakerind Demak Kroscek Data Kemiskinan Ekstrem di Desa Kotakan dan Jatirejo

20 Maret 2023

Post Terbaru

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental
Pesona

Atika Rusviana Ningtias, Ikut 4 Olahraga Bela Diri untuk Latih Mental

by Shinta Kusuma
25 Maret 2023

Lingkar.news - Dia adalah Atika Rusviana Ningtias. Saat masih berusia 16 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMP, dia...

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

KPU RI Sebut Tak Pernah Mediasi dengan Partai Prima dalam Memori Banding Tambahan

25 Maret 2023
Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

25 Maret 2023
Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Ungkap Ada Pelanggaran dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

25 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version