Plin-plan, Sehari Ditetapkan, Level PPKM DKI Jakarta Kembali Diubah, Ada Apa?

TERAPKAN PROKES: Pengguna moda transportasi darat menjalani pemeriksaan status vaksinasi sebelum menuju Pelabuhan Bakauheni, baru-baru ini. (Ant/Lingkar.news)

TERAPKAN PROKES: Pengguna moda transportasi darat menjalani pemeriksaan status vaksinasi sebelum menuju Pelabuhan Bakauheni, baru-baru ini. (Ant/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersyukur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali turun ke level satu setelah sebelumnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) naik ke level dua.

Meski demikian, Riza mengatakan, masyarakat harus tetap bertanggung jawab untuk tetap meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

“Jadi yang pertama kami bersyukur PPKM diperpanjang oleh Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah pusat tetap di level satu,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/7).

Namun harus dipastikan seluruh keluarga di rumah, di lingkungan terdekat dan kerabat semua taat prokes.

“Kita ajak untuk memastikan sudah mendapatkan booster atau vaksin yang ketiga,” katanya.

Meskipun ada pelonggaran 100 persen, masyarakat perlu tetap waspada agar penyebaran penyakit akibat Virus Corona tidak kembali meningkat.

PPKM di Jabodetabek kembali turun ke level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tentang PPKM pada kondisi Covid-19 di Jawa dan Bali yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level satu, yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” bunyi isi Inmendagri tersebut, Rabu (6/7).

Hal ini juga dibenarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal. Menurutnya, penurunan PPKM level 1 di Jabodetabek telah melewati beberapa pertimbangan. Salah satunya tren kasus Covid-19 di wilayah aglomerasi yang telah mengalami penurunan.

Selain itu, pemerintah melihat tingkat rawat inap dan kematian masih rendah serta terkendali di wilayah Jabodetabek.

“Kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level satu. Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut,” kata Safrizal dalam keterangannya.

Perubahan mendadak ini sempat merajai tagar Twitter pada Rabu malam (6/7). Warganet bertanya-tanya perihal perubahan status PPKM yang hanya berselang sehari sejak aturan PPKM Level 2 ditetapkan.

Padahal sebelumnya, DKI Jakarta baru saja ditetapkan masuk dalam PPKM Level 2, pada Selasa (5/7). Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, sedianya PPKM Level 2 berlaku tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

Dilansir dari Detikfinance, perubahan status secara mendadak diisukan akibat hasil lobi pengusaha bioskop ke Kemendagri. Mengingat jika tetap menerapkan PPKM Level 2, maka kapasitas bioskop maksimal hanya 75 persen. Namun dengan status PPKM Level 1, maka bioskop bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen.

Hal ini dikaitkan dengan pemutaran film terbaru keluaran Marvel Cinematic Universe (MCU) berjudul, Thor: Love and Thunder yang tayang perdana di seluruh bioskop tanah air.

Rumor ini telah ditepis pihak Bioskop Cinema XXI. “Seperti yang kita ketahui bersama bahwa prioritas utama kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh petugas dan pengunjung,” jelas Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications dan Brand Management Cinema XXI, Rabu (6/7).

Menurutnya, perusahaan siap melakukan semua instruksi yang disampaikan pemerintah terkait pelaksanaan PPKM.

“Cinema XXI berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan pandemi yang terjadi dan untuk itu kami terus mematuhi instruksi/arahan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tandasnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Exit mobile version