JAKARTA, Lingkar.news – Eks Kadiv Propam, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Mengenakan seragam polisi, Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain. Ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.
Kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya di situ, ia mengungkapkan telah empat kali diperiksa terkait kasus baku tembak di rumahnya yang menewaskan satu ajudannya itu.
“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” ujarnya.
Untuk pertama kalinya, jenderal bintang dua polisi alumnus Akademi Kepolisian pada 1994 itu muncul di hadapan media sejak peristiwa tembak menembak di rumahnya yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Ia salah satu jenderal bintang dua polisi yang paling muda usianya dan menjabat kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia pada usia 47 tahun.
“Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” imbuhnya.
Tak lupa, ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua. “Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya,” tambahnya.
Ia juga berharap masyarakat dan pihak-pihak lain agar tidak berasumsi dengan kasus yang terjadi di rumahnya.
“Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa,” katanya. (Lingkar Network | Lingkar.news)