JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memfokuskan Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2023 sebesar Rp 83,78 triliun untuk untuk tiga isu prioritas yakni pengendalian banjir, kemacetan dan antisipasi dampak resesi ekonomi.
“Fokus pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen dari APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Michael Rolandi Cesnanta Brata di Jakarta, pada Selasa, 29 November 2022.
Kegiatan prioritas dalam pengendalian banjir antara lain untuk pembangunan infrastruktur antisipasi banjir seperti pembangunan waduk, tanggul pengaman pantai, pengadaan pompa dan pintu air. Selain itu, kegiatan operasional dan pascabencana berupa perawatan pompa banjir, saluran drainase, hingga pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).
Untuk program penanganan kemacetan di antaranya melalui pembangunan infrastruktur mengurai kemacetan seperti proyek MRT, LRT, dan lainnya, serta kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional TransJakarta, MRT, LRT, hingga pelayanan angkutan bus sekolah.
Selanjutnya, kegiatan prioritas untuk antisipasi dampak resesi ekonomi antara lain untuk penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, pariwisata.
Alokasi RAPBD 2023 lainnya yakni sebesar 21,09 persen untuk belanja pendidikan, kemudian standar pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47 persen. Rancangan APBD 2023 juga menunjang prioritas daerah lainnya, antara lain layanan dasar perkotaan, antara lain penanggulangan sampah, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah dan akses hunian layak.
Selanjutnya, terkait penataan ruang, ruang terbuka hijau, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan ekosistem pesisir. Selain itu, pertumbuhan ekonomi dan bantuan sosial serta pelayanan publik.
RAPBD 2023 telah disepakati DPRD DKI dan Pemprov DKI sebesar Rp 83,78 triliun atau naik Rp 1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Kenaikan tersebut dikarenakan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun.
RAPBD 2023 lebih besar dibandingkan APBD 2022 sebesar Rp 82,47 triliun. Adapun rincian alokasi dalam Rancangan APBD 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah sebesar Rp 74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 9,16 triliun.
Rencananya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengagendakan paripurna RAPBD 2023 menjadi peraturan daerah pada Selasa ini. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)