• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 2, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Minta Larangan Jual Rokok Batangan Tak Rugikan Salah Satu Pihak

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
28-Des-2022 09:59
in Nasional, kesehatan
Pakar Minta Larangan Jual Rokok Batangan Tak Rugikan Salah Satu Pihak

Prof Zubairi Djoerban usai konferensi pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, pada Selasa, 28 Desember 2022. (Istimewa/Lingkar.news)

341
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Konsultan Hematologi-Ontologi Prof Zubairi Djoerban mengatakan, larangan terkait penjualan rokok batangan memerlukan evaluasi lebih lanjut terkait penekanannya atau pantauan yang berkelanjutan terhadap dampaknya di masyarakat.

“Jadi maksudnya bagaimana? Dilarang menjual rokok batangan tetapi maksudnya kalau beli banyak atau packing boleh begitu?” kata Zubairi usai konferensi pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, pada Selasa, 27 Desember 2022.

Menanggapi adanya wacana pelarangan penjualan rokok batangan yang sedang disiapkan pemerintah, Zubairi meminta pemerintah agar mempertegas maksud dari larangan tersebut, utamanya siapa yang menjadi target sasaran dalam masyarakat.

BERITATERKAIT

Bantuan Pangan 1,4 Juta Keluarga Berisiko Stunting Dipastikan Terus Bergulir

Bantuan Pangan 1,4 Juta Keluarga Berisiko Stunting Dipastikan Terus Bergulir

30 November 2023
Presiden RI, Joko Widodo. (Antara/Lingkarjateng.id)

Endapan Dana Triliunan Rupiah, Jokowi Kritik Serapan APBD dan APBN Rendah

29 November 2023

Larang Jual Rokok Batangan, Presiden Jokowi: Untuk Jaga Kesehatan Masyarakat

Dalam rencana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 itu, juga harus dijabarkan secara lebih mendetail terkait dengan maksud dari dilarangnya penjualan rokok batangan.

Termasuk evaluasi lebih lanjut, karena tujuan sebenarnya adalah agar dapat mengetahui program tersebut bisa berhasil mengurangi prevalensi konsumsi rokok, terutamanya pada kelompok miskin dan anak-anak atau tidak.

“Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kepentingan dari setiap pihak. Meski dalam pandangan kesehatan rokok lebih banyak memberikan dampak buruk pada masyarakat, misalnya seperti mempermudah terkena stroke dan memicu kanker, aspek lain juga harus diperhatikan agar program menjadi efektif dan tidak merugikan salah satu pihak,” kata mantan Ketua Satgas Covid-19 IDI tersebut.

Ia memberikan contoh kebijakan yang ideal adalah kebijakan yang diterapkan oleh Selandia Baru, di mana pemerintahnya membuat aturan pelarangan merokok pada usia tertentu, yang jika dilanggar bisa dikatakan melanggar hukum.

Hanya saja jika ikut menerapkannya di Indonesia, kebijakan itu akan sulit karena masih banyak sekali anak di usia muda yang sudah merokok. Jumlah tersebut tercatat dalam data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) setiap tahunnya yang disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kebijakan tersebut juga sulit dilakukan karena banyak pertimbangan kepentingan terutama sisi industri.

“Kalau kita jadi presiden mungkin mudah, cara seperti itu banyak sekali (bisa dilakukan). Tetapi kita juga harus mengayomi kepentingan umum,” kata pakar kesehatan itu.

Menteri Kesehatan periode 2012-2014 Nafsiah Mboi menambahkan, jika wacana pelarangan penjualan rokok batangan utamanya pada anak-anak, sudah diperbincangkan sejak dirinya menjabat beberapa waktu lalu.

Sayangnya, penerapan di lapangannya masih dapat dikatakan buruk walaupun semua kebijakan dan program yang dirancang pemerintah memiliki kualitas serta tujuan yang baik untuk kesehatan masyarakat Indonesia.

“Yang kita tahu dari data terakhir itu prevalensi perokok paling banyak pada orang miskin dan remaja. Mereka bisa membeli dengan harga Rp1.000,” tutur Nafsiah. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JakartaBerita NasionalKebijakan PresidenKementerian KesehatanKesehatanPeraturan PemerintahPresiden JokowiRokok

Berita Terkait

ILUSTRASI: Seseorang sedang memproses data pada computer. (Freepik/Lingkarjateng.id)
Nasional

Dugaan DPT KPU Bocor, Guspardi Khawatir Hasil Pemilu 2024 Rentan Dimanipulasi

by Ulfa Puspa
1 Desember 2023

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan penyelidikan dengan seksama dugaan...

Read more
Bantuan Pangan 1,4 Juta Keluarga Berisiko Stunting Dipastikan Terus Bergulir

Bantuan Pangan 1,4 Juta Keluarga Berisiko Stunting Dipastikan Terus Bergulir

30 November 2023
Presiden RI, Joko Widodo. (Antara/Lingkarjateng.id)

Endapan Dana Triliunan Rupiah, Jokowi Kritik Serapan APBD dan APBN Rendah

29 November 2023
MENGAJAR: Guru SDN 008 Mentarang Hulu, Kabupaten Malinau, Kaltara Asis Bin Wahid, menempuh pembelajaran di daerah terpencil. (Antara/Lingkar.news)

Bangun SDM Merata, Pemerintah Siapkan Skenario Insentif Guru Daerah 3T

28 November 2023
PELANTIKAN: Presiden Joko Widodo menyaksikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango, mengucapkan sumpah jabatan, di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 27 November 2023. (Antara/Lingkar.news)

Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri

27 November 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

25 Oktober 2023

Post Terbaru

Piala Dunia U-17 Dinilai Beri Pengalaman Luar Biasa bagi Timnas Indonesia
Olahraga

Piala Dunia U-17 Dinilai Beri Pengalaman Luar Biasa bagi Timnas Indonesia

by Shinta Kusuma
2 Desember 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) RI Dito Ariotedjo mengungkapkan penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023 membuat...

Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Jadwal Lengkap dan Temanya

Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Jadwal Lengkap dan Temanya

2 Desember 2023
ILUSTRASI: Seseorang sedang memproses data pada computer. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Dugaan DPT KPU Bocor, Guspardi Khawatir Hasil Pemilu 2024 Rentan Dimanipulasi

1 Desember 2023
PELANTIKAN: Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melantik sekda baru di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat, 1 Desember 2023. (Antara/Lingkar.news)

Sekda Baru Diminta Ikut Selesaikan 17 Prioritas Pembangunan di Solo

1 Desember 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya