LAMPUNG, Lingkar.news – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa, pengerjaan sejumlah ruas jalan rusak di Lampung akan dimulai pada Juli mendatang.
“Jadi jalan rusak ini sejak awal tahun menjadi perhatian kita bersama, dan Presiden telah mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan jalan yang rusak, bukan jalan nasional tapi khusus jalan daerah di seluruh Indonesia,” kata Menteri Basuki Hadimuljono, di Lampung Tengah, pada Jumat, 5 Mei 2023 malam.
Ia menjelaskan, Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang ditandatangani Presiden pada tanggal 16 Maret 2023 tersebut, diterbitkan sebagai upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah, memberikan manfaat maksimal perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antarsentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.
Kementerian PUPR akan Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung
“Perbaikan ruas jalan di Lampung ini akan dilakukan pengerjaannya pada Juli, sebab sudah dilakukan penetapan di Juni dan mulai akhir Mei ini sudah mulai proses lelang atau tander dahulu,” ucapnya.
Ia melanjutkan, dengan dilakukannya lelang pengerjaan pada Mei, 15 ruas jalan rusak di Lampung segera di tangani pada tahun ini dan akan lebih cepat dilaksanakan.
“Lampung ini ada 15 ruas yang akan di tangani di 2023 ini. Memang tidak bisa langsung jadi setelah viral, jadi sebelum viral Presiden sudah ada programnya sehingga bisa memerintahkan cepat dan ini akan kita lelang pada Mei,” ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi kemantapan jalan daerah secara nasional ataupun di Lampung berada di angka 50-70 persen sehingga perlu adanya penanganan khusus dari Pemerintah Pusat.
Presiden Jokowi Tinjau Jalan Rusak yang Viral di Lampung Hari Ini
“Kita tahu jalan daerah ini kemantapannya sangat rendah di bawah 50 persen, kalau jalan provinsi lumayan ada yang 70 persen ini berlaku untuk Lampung dan secara nasional. Jadi pemerintah pusat ikut serta membantu, serta ini sudah dimulai proses sebenarnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk bersama-sama menyusun Program Instruksi Presiden (Inpres) Pembangunan Jalan Daerah dengan baik dan benar.
Ia menginstruksikan agar Inpres Pembangunan Jalan Daerah untuk menangani pemeliharaan atau peningkatan jalan-jalan daerah di luar jalan nasional dapat mulai diprogramkan pada 2023 ini agar bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2024.
Diketahui, di Lampung jalan provinsi dengan panjang 1.693 kilometer memiliki kemantapan jalan sebesar 77 persen, sedangkan sisanya yaitu 23 persen dalam kondisi rusak, rusak berat, ringan, dan sedang.
Sedangkan untuk jalan nasional di Provinsi Lampung dengan panjang 1.298 kilometer dalam kondisi mantap ada 95 persen, sedangkan sisanya rusak ringan, sedang, hingga berat. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)