Menteri BUMN Erick Thohir Pastikan Listrik 450 VA Subsidi Tak Dihapus

MENYAMPAIKAN: Erick Thohir saat memberikan keterangan pada media. (Istimewa/Lingkar.news)

MENYAMPAIKAN: Erick Thohir saat memberikan keterangan pada media. (Istimewa/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menepis isu kenaikan tarif listrik bersubsidi dan penghapusan golongan 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA.

“BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA,” kata Erick yang dikutip dari akun Instagram @erickthohir di Jakarta pada Rabu, 21 September 2022.

Hal itu disampaikan Erick sebagai bentuk penegasan apa yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintah terus berupaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang masih bergejolak.

“Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden tadi pagi, kami dari Kementerian BUMN belum ada rencana menaikkan,” ucap Erick.

Sementara itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Agus Sutanto mendukung langkah yang diambil pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik bersubsidi dan penghapusan golongan 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA.

“Sebab secara faktual masih banyak masyarakat yang hanya butuh 450 VA, bahkan kurang,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika memang akan membatasi subsidi dan tepat sasaran, maka paling tepat adalah membatasi pemakaian. Dia mencontohkan seperti 60 kWh per bulan untuk kelompok rentan, jika lebih 60 kWh, maka dikenakan tarif non subsidi.

Menurutnya, jika konsep subsidi listrik bersifat gelondongan berdasar golongan VA-nya, memang berpotensi besar salah sasaran.

“Pekerjaan rumah pemerintah adalah memetakan kelompok masyarakat yang harus naik ke 900VA dan kelompok masyarakat yang tetap bertahan di 450 VA. Jadi, listrik golongan 450 VA tetap dibutuhkan,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, YLKI tidak sepakat penghapusan golongan pelanggan 450 VA. YLKI mendorong pembatasan pemakaian kWh per bulan, misalnya maksimal 60 kWh untuk golongan 450 VA.

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak akan menghapus pelanggan listrik berdaya 450 volt, ia menyatakan golongan pelanggan berdaya 450 VA tetap ada dan tidak ada perubahan.

“Tidak ada. Subsidi 450 tetap dan tidak ada penghapusan 450 ke 900,” kata Jokowi menegaskan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version