• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Mentan: Kartu Tani tak Berlaku Lagi, Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP

Ipung by Ipung
14-Nov-2024 22:07
in Nasional
Mentan: Kartu Tani tak Berlaku Lagi, Tebus Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP

Ilustrasi - Pekerja mengangkat karung pupuk. ANTARA/HO-PT Pupuk Indonesia (Persero)

800
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Kebijakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mempermudah petani daerah terluar dalam menebus pupuk bersubsidi guna meningkatkan produktivitas pertanian mendapat dukungan dari anggota Komisi IV DPR RI Azikin Solthan.

“Kami mengapresiasi langkah tersebut sebagai sebuah kebijakan kongkret atas keberpihakan pemerintah terhadap nasib para petani di seluruh Indonesia,” kata Azikin dalam keterangan di Jakarta.

Azikin menyampaikan hal itu menanggapi kebijakan Kementerian Pertanian yang telah mempermudah regulasi pengambilan pupuk subsidi dari penggunaan Kartu Tani ke KTP.

BERITATERKAIT

Mentan: Tiga Lahan Untuk Ternak Sapi Perah Investasi Vietnam Sudah Siap

Mentan: Tiga Lahan Untuk Ternak Sapi Perah Investasi Vietnam Sudah Siap

2 November 2024
Ada 147 Regulasi, Pemerintah akan Pangkas Rantai Distribusi Pupuk Subsidi

Ada 147 Regulasi, Pemerintah akan Pangkas Rantai Distribusi Pupuk Subsidi

18 November 2024

Sebelumnya, dalam kegiatan Pangan Merah Putih bersama Kementerian Desa, Amran menegaskan penebusan pupuk subsidi dengan KTP merupakan kemudahan yang harus dilakukan untuk menjangkau mereka yang berada di pelosok desa.

”Kartu Tani tidak berlaku lagi, kami sudah umumkan KTP. Bapak Ibu gunakan KTP, kalau ada yang menghalangi lapor ke polisi setempat, atau lapor ke sini (Kementan), KTP cukup, ambil pupuk,” katanya.

Kebijakan pupuk bersubsidi diatur pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024. Pada beleid ini, petani yang berhak mendapatkan alokasi subsidi pupuk adalah mereka yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam RDKK

“Kita di legislatif akan mendorong upaya percepatan penyerapan pupuk di petani sehingga tidak ada lagi alasan pupuk langka. Namun yang pasti pupuk subsidi harus sampai di tangan petani secepat mungkin dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Azikin, pupuk subsidi adalah sebuah kebutuhan mendasar bagi para petani yang setiap hari berproduksi. Oleh karena itu, kemudahan ini akan membantu proses verifikasi dan data petani jauh lebih mudah dan cepat.

“Ada banyak proses yang dipangkas jika menggunakan KTP dibanding dengan kartu tani. Penebusan pupuk subsidi akan lebih mudah dan petani akan terdata lebih cepat,” katanya.

Sebagai contoh, Azikin mengungkapkan Kabupaten Bantaeng adalah salah satu kabupaten terluar yang sulit menggunakan sinyal ketimbang Pulau Jawa yang sudah memiliki akses internet lebih cepat.

“Di dapil saya di Kabupaten Bantaeng masih ada beberapa daerah yang belum terjangkau sinyal. Tentu akan sulit untuk mengakses Kartu Tani kalau daerah yang sulit sinyal. Belum lagi kalau petani lupa kode PIN Kartu Taninya. Saya kira, dengan KTP itu akan mudah,” katanya.(rara-lingkar.news)

Tags: mentanpupuk subsidi
SendShareTweet

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Harap Kopdes Merah Putih Pacu Ekonomi Desa
Nasional

Komite IV DPD RI Harap Kopdes Merah Putih Pacu Ekonomi Desa

by Rosyid
15 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, berharap hadirnya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat memperkecil friksi...

Read moreDetails
Usai Ada 17 KLB, BPOM Baru Dilibatkan dalam Program MBG

Usai Ada 17 KLB, BPOM Baru Dilibatkan dalam Program MBG

15 Mei 2025
Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

14 Mei 2025
Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

13 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH
Jateng

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus bersama Saka Bakti Husada (SBH) menyosialisasikan berbagai layanan kesehatan...

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

17 Mei 2025
Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

16 Mei 2025
DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

16 Mei 2025
Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

16 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep Kerang Kupas, Harga Warteg Rasa Bintang Lima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta
Jateng

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta

by Rosyid
18 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk tahun...

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

18 Mei 2025
Poster Indonesian Idol Result And Reunion yang akan digelar, Senin (19/5). (MNC TV/Lingkar.News)

Malam Penentuan! Fajar vs Shabrina Akan Berebut Mahkota Indonesian Idol XIII

18 Mei 2025
Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

17 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya