Mendikdasmen: Keputusan Sistem Zonasi Sekolah Tunggu Rapat Kabinet

Mendikdasmen: Keputusan Sistem Zonasi Sekolah Tunggu Rapat Kabinet

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti tengah diajak swafoto dengan guru di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus, Lingkar.news – Keputusan akhir terkait sistem zonasi pendaftaran siswa baru sekolah, menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti masih menunggu hasil rapat kabinet.

“Nantinya akan dibahas di sidang kabinet. Kami sudah empat kali melakukan kajian memang semangatnya tetap ada zonasi,” ujarnya saat menghadiri sarasehan dengan guru di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (30/11) malam.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan bahwa zonasi itu harus dipahami semangat dan spiritnya.

Adapun semangat zonasi itu meliputi empat aspek, di antaranya pendidikan bermutu untuk semua. Siapa pun berhak untuk mendapatkan layanan bermutu. Kemudian untuk membangun inklusi sosial, mereka yang kaya dengan miskin bisa bersama-sama dalam satu sekolah.

“Yang ketiga, yakni integrasi sosial sehingga memperkuat ikatan sosial. Sekolah itu bisa menjadi tempat terjadinya ‘meeting point’ atau tempat bertemu dan ‘melting point’ atau tempat mencair. Tempat di mana murid berbeda-beda bertemu dan murid itu membentuk karakternya di sekolah karena belajar di sekolah yang sama,” ujarnya.

Semangat lainnya, kata dia, membangun kohesi sosial sehingga dengan semangat itu banyak sekali aspirasi semacam itu, sehingga banyak yang menghendaki zonasi tetap diberlakukan.

Terkait dengan mekanisme disepakati empat jalur, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi. Namun, banyak permasalahan terkait jalur prestasi karena selama ini belum ada panduan sehingga menyulitkan pihak sekolah.

“Ukuran prestasi apa yang menjadi dasar bagi sekolah untuk menerima, ini menjadi bagian simulasi yang masih kami lakukan,” ujarnya.

Ia juga mendapatkan usulan untuk sekolah dasar (SD) agar wilayah zonasinya lebih luas. Sedangkan untuk SMA dengan rayonisasi karena faktanya ada kecamatan yang tidak punya SMA.

“Jadi ini yang menjadi pemikiran kami tetapi belum ada keputusan sampai nanti diputuskan lewat sidang kabinet,” ujarnya. (rara-lingkar.news)

Exit mobile version