Mendes PDT Perketat Sistem Pengawasan DD untuk 75 Ribu Desa

Mendes PDT Perketat Sistem Pengawasan DD untuk 75 Ribu Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat kunjungan kerjadi Desa Kopo Kabupaten Serang Banten, Sabtu (23/11/2024). ANTARA/Desi Purnama Sari.

Serang, Lingkar.news – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berencana akan membuat digitalisasi pengawasan dana desa di 75.000 desa di Indonesia.

“Saat ini sedang saya susun untuk pengawasan dana desa, dan nanti saya akan berbicara dengan aparat penegak hukum,” kata Yandri saat kunjungan kerja di Desa Kopo Kabupaten Serang Provinsi Banten, Sabtu (23/11).

Dia mengungkapkan, dalam pemanfaatan dana desa hal yang paling penting adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama untuk para kepala desa.

Ia juga menyebutkan penggunaan dana desa untuk BUMDes sebagai entitas lembaga ekonomi yang berada di level desa memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi lokal, karena bisa menjadi produktivitas ekonomi desa.

“Bisa jadi mereka belum ada pengetahuan atau belum dapat pelatihan pengelolaan dana desa, dan dengan adanya digitalisasi dana desa bisa dijadikan sebagai pedoman bagi kepala desa dalam mengelola dan memanfaatkannya,” katanya.

Selain itu, Yadri juga mengaku telah mengunjungi sejumlah desa di Indonesia termasuk di Kabupaten Serang Banten dalam rangka sosialisasi penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Jadi desa punya kewenangan mengelola potensi secara mandiri, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pengembangan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan di masing-masing desa,” katanya.

Dalam acara sosialisasi tersebut Yandri juga memberikan bantuan untuk BUMDesa Kopo Sejahtera, berupa Bantuan Pengembangan BUMDes sebesar Rp75 juta. (rara-lingkar.news)

Exit mobile version