• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi V DPR RI Sebut Belum Perlu Revisi UU Desa soal Tuntutan Masa Jabatan Kades

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
4 Februari 2023
in Nasional
Komisi-V-DPR-RI-Sebut-Belum-Perlu-Revisi-UU-Desa-soal-Tuntutan-Masa-Jabatan-Kades

SAMBUTAN: Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati saat memberikan pandangan terkait revisi UU Desa. (Dok. DPR RI/Lingkar.news)

345
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati berpandangan bahwa, UU No.6/2014 tentang Desa masih sangat relevan untuk bisa dilaksanakan.

Ia menyampaikan, belum perlu untuk merevisi UU Desa, khususnya yang menyangkut usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dari 6 tahun yang sudah tercantum dalam UU Desa.

“Kecuali kalau memang ada yang jadi tuntutan para kepala desa yang bisa diterima semua pihak. Sekali lagi bahwa semuanya dalam artian pemerintah pusat, pemerintah daerah, provinsi, dan kabupaten. Semuanya menginginkan desa ini bisa segera maju. Semuanya tidak ada lagi desa yang masih tertinggal,” ungkap Sadarestuwati dalam Dialektika Demokrasi bertema “Menimbang Urgensi Revisi UU Desa” di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

Demo di DPR, Ribuan Kepala Desa Minta Masa Jabatan Ditambah

Sadarestuwati menambahkan, usulan penambahan masa jabatan kades menjadi 9 tahun harus dilandasi dengan alasan yang tepat. Salah satunya terkait fondasi pembangunan desa.

Ia menilai, yang krusial dilakukan adalah meningkatkan kapasitas kepala desa dan perangkat desa. Khususnya, kemampuan desa dalam mengelola anggaran dan kemampuan manajerial kades itu sendiri. Terlebih lagi, dana yang dikelola pemerintahan desa tidaklah kecil.

Saat ini, desa tidak hanya mengelola anggaran dana desa ataupun dana alokasi desa dari pemerintah daerah. Tetapi juga ada program-program dari Kementerian yang langsung diberikan kepada desa.

GMNI Tangerang Tolak Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Karena itu, butuh kapasitas mumpuni untuk mengelola dana-dana yang ada serta dibutuhkan juga pendampingan dan pengawasan ketat. Jika pada akhirnya UU Desa akan direvisi, ia pun mengingatkan agar pemerintah berupaya memastikan agar pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai koridor.

“Ini butuh waktu bagi desa untuk terus meningkatkan sumber daya manusianya, baik itu kepala desa maupun perangkat desanya sendiri, sehingga bisa menjadi satu pemerintahan dengan sumber daya manusia yang mumpuni, untuk bisa mengelola anggaran yang cukup besar setingkat desa,” ungkap dia. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JakartaDPR RIKepala DesaUndang-undang

Berita Terkait

9 Hal yang bakal Dihadapi Indonesia Jika Batal Gelar Piala Dunia U20 2023
Olahraga

9 Hal yang bakal Dihadapi Indonesia Jika Batal Gelar Piala Dunia U20 2023

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

JAKARTA – Belakangan ini, dua provinsi yang mendapat amanah untuk menjadi tempat berlangsungnya Piala Dunia U-20 menyuarakan penolakan terhadap kedatangan...

Read more
Indonesia Miliki Peluang Besar Hasilkan SDM Kelistrikan hingga Energi Terbarukan

Indonesia Miliki Peluang Besar Hasilkan SDM Kelistrikan hingga Energi Terbarukan

27 Maret 2023
Pemerintah akan Impor 215 Ribu Ton Gula Cegah Kelangkaan Jelang Lebaran

Pemerintah akan Impor 215 Ribu Ton Gula Cegah Kelangkaan Jelang Lebaran

27 Maret 2023
Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

25 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

21 Maret 2023
DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

21 Maret 2023
Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

20 Maret 2023
Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

20 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

by Shinta Kusuma
24 Maret 2023

JEPARA - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif bersama jajaran Forkopimda, melakukan monitoring di sejumlah tempat untuk memastikan...

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Tingkatkan Ekonomi, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan

Tingkatkan Ekonomi, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan

27 Maret 2023
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

22 Maret 2023
Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

27 Maret 2023

Post Terbaru

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah
Jateng

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah

by Shinta Kusuma
28 Maret 2023

JEPARA - Warga Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah secara swadaya memperbaiki jalan penghubung antardesa. Tak hanya menyumbang...

Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Segera Memulihkan Keasriannya

Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Segera Memulihkan Keasriannya

27 Maret 2023
Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

27 Maret 2023
Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

27 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version