Dianiaya Anak Pejabat Pajak hingga Koma 2 Hari, LBH Ansor Siap Kawal Proses Hukum

Dianiaya-Anak-Pejabat-Pajak-hingga-Koma-2-Hari,-LBH-Ansor-Siap-Kawal-Proses-Hukum

MENJENGUK: Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat menjenguk David, putra pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor yang menjadi korban kekerasan. (Twitter @YaqutCQoumas/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary Syam mengatakan bahwa David kini telah sadarkan diri. Diketahui, David merupakan putra pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina, yang dianiaya oleh anak pejabat pajak hingga koma.

Ia mengatakan, David masih harus menjalani perawatan intensif di RS Medika Permata Hijau.

“Sudah sadar, namun masih ditangani petugas medis,” kata Ade Ary Syam, pada Rabu, 22 Februari 2023.

Tersangka penganiayaan David (17) adalah Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak. Penganiayaan tersebut dipicu laporan perempuan berinisial A (15) kepada MDS yang disebut-sebut sebagai mantan pacar David.

“Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul, menendang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Berdasarkan kabar yang didapat dari Polres Metro Jakarta Selatan, Mario Dandy Satrio kini sudah diamankan petugas.

Sementara itu, Ketua LBH Ansor DKI Jakarta Syamsul Sammy mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengawal proses hukum dan diproses secara adil.

“Korban keluarga besar Ansor-Banser. Saya sebagai Ketua LBH Ansor DKI tentu perintah langsung dari Ketua GP Ansor dan Ketua LBH Ansor Pusat mengawal proses hukum ini,” tegas Syamsul.

Sedangkan, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi berwenang, terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu.

Adapun kasus penganiayaan dimaksud sedang ramai di media sosial hingga media massa, sehingga membuat DJP memberikan pernyataan sikap.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” kata Suryo dalam keterangan resmi di Jakarta, pada Rabu, 23 Februari 2023.

Selain itu, Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi dan mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta dalam jajarannya.

Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP.

Terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu sedang memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tuturnya.

Menurutnya, Kemenkeu memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA), sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Suryo pun mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kemenkeu, khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version