JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot empat poin di angka 34 pada tahun 2022, menjadi tanggung jawab bersama.
“Pencapaian dari skor IPK dimaksud menjadi tanggung jawab sekaligus peran bersama, kita semua masyarakat elemen bangsa ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Jumat, 3 Februari 2023.
Ali juga mengatakan, penilaian IPK tersebut tidak hanya bergantung pada kinerja KPK saja, namun meliputi hasil kerja berbagai instansi terkait lainnya.
Indeks Persepsi Korupsi Turun, Mahfud MD Singgung Kolusi Sektor Perizinan
“Mencakup berbagai aspek, yang tentunya dipengaruhi oleh banyak variabel di sana. Capaian kinerja dari berbagai institusi, sekali lagi capaian kinerja dari berbagai institusi termasuk KPK, termasuk juga situasi kondisi politik, kemudian ekonomi maupun sosial masyarakat,” tuturnya.
Ali juga mengatakan pihaknya telah mendengar adanya isu yang mengaitkan turunnya IPK tersebut dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 2021.
Dia menegaskan, tidak ada kaitannya antara Tes Wawasan Kebangsaan dilaksanakan pada 2021 dan pada tahun tersebut IPK malah mengalami kenaikan, dan baru menurun pada 2022.
Oleh karena itu, KPK mendorong adanya penguatan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Selain penindakan, pihak KPK juga telah menerapkan berbagai strategi dalam memberantas korupsi antara lain mulai dari aspek pencegahan, pengawasan, dan identifikasi.
Selain itu, KPK juga menjamah aspek pendidikan antikorupsi dengan menggandeng kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga sekolah ataupun perguruan tinggi, dan masyarakat umum sebagai objek dari pendidikan antikorupsi.
Sebelumnya, pada Selasa, 31 Januari 2023 Transparency International Indonesia (TII) meluncurkan data IPK atau “Corruption Perception Index” (CPI) Indonesia pada 2022, yaitu melorot 4 poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.
IPK mengacu pada 8 sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
Dengan hasil tersebut, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Pada 2021 skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.
“Skor ini merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” ungkap Deputi TII Wawan Suyatmiko pada Selasa, 31 Januari 2023. (Lingkar Network | Koran Lingkar)