• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 26, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Hindari Rangkap Jabatan, MPR RI Setuju Skema Gaji Tunggal ASN

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
13-Sep-2023 15:26
in Nasional
SIMBOLIS: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) menerima audiensi Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (tiga kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 12 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

SIMBOLIS: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) menerima audiensi Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (tiga kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 12 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

356
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, mendukung usulan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, untuk menerapkan skema gaji tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Penerapan single salary dapat menghindarkan rangkap jabatan ASN, khususnya yang sudah di posisi eselon 1 (dan) menjadi komisaris di berbagai BUMN, sebagaimana yang saat ini lazim terjadi di berbagai kementerian dan lembaga. Bahkan, di Kementerian Keuangan, banyak pejabat ASN yang rangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai BUMN,” ujar Bambang dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu, 13 September 2023.

Sebelumnya, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima audiensi Suharso Monoarfa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 12 September 2023. Menurutnya, rangkap jabatan menimbulkan ketidakadilan sekaligus berpotensi timbul konflik kepentingan antara pembuat kebijakan dengan pelaksana kebijakan.

BERITATERKAIT

Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

26 September 2023
Seorang pekerja menggiring sapi. (Antara/Lingkar.news)

Teknologi “RFID” Diusulkan Jadi Pendongkrak Target Swasembada Daging Sapi

26 September 2023

“Tidak heran bila muncul pandangan publik bahwa rangkap jabatan tersebut dicurigai sebagai modus ‘korupsi terselubung’,” ucapnya.

Selain rangkap jabatan, lanjut Bamsoet, kewenangan fiskal Kementerian Keuangan yang terlalu besar juga mendapatkan sorotan dari banyak pihak.

Terlebih, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Bappenas tidak lagi memiliki kewenangan perencanaan alokasi anggaran sehingga kewenangan alokasi anggaran terpusat di Kementerian Keuangan.

“Bappenas menjadi mitra Kementerian Keuangan terkait perencanaan fiskal, makro, dan kemudian menyusun rencana kerja Pemerintah; tetapi kewenangan anggarannya tetap di Kementerian Keuangan. Kewenangan anggaran Kementerian Keuangan yang full power sebaiknya juga ditinjau kembali dalam rangka penguatan check and balances antarkementerian dan lembaga negara,” terangnya.

Skema Gaji Tunggal ASN Masih Perlu Evaluasi

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, akan mengevaluasi pilot project pemberlakuan skema gaji tunggal ASN yang saat ini diterapkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan (PPATK).

“Baru exercise kemarin soal single salary, baru di level KPK dan di PPATK, kita lihat modelnya, Karena ini nanti ini juga ada komplain orang yang kerja dengan yang nggak kerja kok salary-nya sama. Nah, itulah yang jadi hitungan evaluasi kita,” kata Menpan saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 12 September 2023.

Melansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain skema gaji tunggal ASN merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya. Sementara grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan resiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkahdengan nilai rupiah yang berbeda.

Sehingga ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: asnBerita NasionalMPR RI

Berita Terkait

Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN
Nasional

Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

by Shinta Kusuma
26 September 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan, hanya kendaraan ramah lingkungan sebagai sarana transportasi yang dapat digunakan di...

Read more
RAPAT: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (tengah) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 26 September 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

RUU ASN bakal Gantikan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

26 September 2023
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Antara/Lingkar.news)

Ketentuan Baru Permendag Nomor 50/2022, TikTok Shop Hanya Boleh Promosi Produk

25 September 2023
Bawaslu Ungkap Potensi Politik Uang Modus Baru lewat E-Money

Bawaslu Ungkap Potensi Politik Uang Modus Baru lewat E-Money

25 September 2023
Konflik Rempang, Pegawai BP dan Pemkot Batam Dilarang Paksa Warga Pindah

Konflik Rempang, Pegawai BP dan Pemkot Batam Dilarang Paksa Warga Pindah

25 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

26 September 2023

Post Terbaru

BERSEMANGAT: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpilih Kaesang Pangarep (depan, ketiga kanan) bersama jajaran pengurus meneriakkan yel-yel dalam Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Jakarta pada Senin, 25 September 2023. (Antara/Lingkar.news)
Politik

Gabungnya Kaesang ke PSI Diharap Jadi Magnet Anak Muda Melek Politik

by Ulfa Puspa
26 September 2023

JAKARTA – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dini Purwono menilai bergabungnya putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, di partainya hingga menjadi ketua umum...

Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

26 September 2023
Penanganan Kemiskinan hingga Pertanian Jadi Prioritas Pemprov Jateng

Penanganan Kemiskinan hingga Pertanian Jadi Prioritas Pemprov Jateng

26 September 2023
Seorang pekerja menggiring sapi. (Antara/Lingkar.news)

Teknologi “RFID” Diusulkan Jadi Pendongkrak Target Swasembada Daging Sapi

26 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya