• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Fakta-Fakta 25 Ruas Jalan di Jakarta yang Diwacanakan Berbayar

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
16 Januari 2023
in Nasional
Fakta-Fakta-25-Ruas-Jalan-di-Jakarta-yang-Diwacanakan-Bakal-Berbayar

Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. (Istimewa/Lingkar.news)

353
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Wacana Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik, akan segera diberlakukan di 25 ruas jalan di Ibu Kota, sesuai usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Besaran tarif ERP yang diusulkan sebesar Rp5.000 hingga Rp19.000. Sistem jalan berbayar berlaku pada jam-jam sibuk dan padat lalu lintas, yaitu pukul 05.00-22.00 WIB. Sistem tersebut, digadang sebagai solusi untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan Pemprov DKI Jakarta perihal rencana pemberlakuan ERP tersebut.

ADVERTISEMENT

“Nanti kita ikuti saja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan bersama dengan DPRD. Sekarang kan belum. Baru wacana kan,” tuturnya di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, pada Sabtu, 16 Januari 2023.

Berikut ini beberapa fakta tentang 25 Ruas Jalan di Jakarta yang bakal berbayar, yang dirangkum dari beberapa sumber pada Senin, 16 Januari 2023.

Daftar Isi :

  • 1. PR besar sejak tahun 2004 yang mandek
  • 2. ERP terkendala regulasi
  • 3. Khusus kawasan yang punya 4 kriteria
  • 4. Bakal diterapkan di 25 ruas jalan

1. PR besar sejak tahun 2004 yang mandek

ERP kembali digodok Pemprov DKI Jakarta untuk dieksekusi setelah timbul tenggelam sejak tahun 2004.

Rencana penerapan ERP sebetulnya sudah muncul pada tahun 2004, sejak masa kepemimpinan Gubernur Sutiyoso alias Bang Yos.

ERP sempat diuji coba pada tahun 2014, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pada 2017, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memutuskan merevisi Pergub Nomor 149 tahun 2016 tentang ERP yang diteken Ahok.

Kemudian, wacana penerapan ERP kembali muncul di era Gubernur Anies Baswedan. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi pada tahun 2019, meminta Anies segera merealisasikan sistem jalan berbayar elektronik. Kemudian pada awal tahun 2023, wacana ERP kembali mengemuka.

2. ERP terkendala regulasi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rencana penerapan ERP masih terkendala masalah regulasi.

“Penerapan ini akan dilaksanakan setelah legal aspeknya selesai,” ungkap Syafrin, baru-baru ini.

Saat ini sudah tersedia Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE). Syafrin menyebut saat ini regulasi itu masih dibahas bersama DPRD.

3. Khusus kawasan yang punya 4 kriteria

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada draft Raperda PPLE ada empat kriteria kawasan yang dapat diterapkan ERP.

  • Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk.
  • Pada kawasan yang memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.
  • Pada kawasan yang hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak.
  • Tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Bakal diterapkan di 25 ruas jalan

Dalam draft Raperda PPLE disebutkan bahwa, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas hingga mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.

Nama-nama jalan yang akan menjadi tempat pemberlakukan sistem jalan berbayar elektronik, yaitu:

1. Jakarta Barat

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S. Parman

2. Jakarta Pusat

  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Pasar Senen
  • Jalan Gunung Sahari
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin serta Jalan Salemba

3. Jakarta Selatan

  • Jalan MT Haryono
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan HR Rasuna Said

4. Jakarta Timur

  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Ahmad Yani
  • Jalan Pramuka

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya masih membahas soal ERP bersama Pemerintah Pusat. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menggali pendapat para ahli soal ERP.

“Jadi tahapan-tahapan peraturan sedang kita bahas, itu memerlukan waktu yang cukup panjang sehingga tatanan aturannya dipersiapkan. Berikutnya, ini kan baru menggali informasi pendapat para ahli, masyarakat, bagaimana pun itu kita masih FGD (Focus Group Discussion),” kata Heru, baru-baru ini. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Anies BaswedanBerita JakartaBerita NasionalDPRD JakartaGubernur DKI JakartaHeru Budi HartonoMacetPj Gubernur DKI JakartaPolres jakarta

Berita Terkait

9 Hal yang bakal Dihadapi Indonesia Jika Batal Gelar Piala Dunia U20 2023
Olahraga

9 Hal yang bakal Dihadapi Indonesia Jika Batal Gelar Piala Dunia U20 2023

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

JAKARTA – Belakangan ini, dua provinsi yang mendapat amanah untuk menjadi tempat berlangsungnya Piala Dunia U-20 menyuarakan penolakan terhadap kedatangan...

Read more
Indonesia Miliki Peluang Besar Hasilkan SDM Kelistrikan hingga Energi Terbarukan

Indonesia Miliki Peluang Besar Hasilkan SDM Kelistrikan hingga Energi Terbarukan

27 Maret 2023
Pemerintah akan Impor 215 Ribu Ton Gula Cegah Kelangkaan Jelang Lebaran

Pemerintah akan Impor 215 Ribu Ton Gula Cegah Kelangkaan Jelang Lebaran

27 Maret 2023
Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

25 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

21 Maret 2023
DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

21 Maret 2023
Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

20 Maret 2023
Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

20 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

by Shinta Kusuma
24 Maret 2023

JEPARA - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif bersama jajaran Forkopimda, melakukan monitoring di sejumlah tempat untuk memastikan...

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Tingkatkan Ekonomi, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan

Tingkatkan Ekonomi, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan

27 Maret 2023
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

22 Maret 2023
Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

27 Maret 2023

Post Terbaru

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah
Jateng

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah

by Shinta Kusuma
28 Maret 2023

JEPARA - Warga Desa Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah secara swadaya memperbaiki jalan penghubung antardesa. Tak hanya menyumbang...

Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Segera Memulihkan Keasriannya

Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Segera Memulihkan Keasriannya

27 Maret 2023
Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

27 Maret 2023
Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

27 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version