Cak Imin Usul Peningkatan Dana Bansos Lewat Perampingan APBN

Cak Imin Usul Peningkatan Dana Bansos Lewat Perampingan APBN

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 26 November 2024. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) berupaya meningkatkan dana bantuan sosial (bansos) untuk pemberdayaan masyarakat miskin melalui efisiensi dan perampingan program dalam APBN.

Hal itu disampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, usai menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami terus bekerja agar bansos terus meningkat, termasuk bagaimana agar APBN dilakukan efisiensi, dilakukan perampingan program agar bansos ini lebih besar,” kata Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar usai menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 26 November 2024.

Kemendagri Resmi Larang Pemda Bagi Bansos Jelang Pilkada 2024

Meski angka pasti peningkatan dana belum diputuskan, langkah perampingan APBN diharapkan dapat memperbesar alokasi bansos untuk membantu masyarakat ekonomi lemah menjadi lebih produktif.

“Angkanya masih dihitung, belum putus,” kata Cak Imin, sapaan Menko Pemberdayaan Masyarakat.

Sebelumnya, pada agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 di Bogor pada 7 November 2024, Menko Muhaimin Iskandar itu berharap memperoleh alokasi dana bansos mencapai Rp100 triliun pada 2025.

“Kami berharap ini sukses dan paling tidak kita berdoa 2025 ini akan ada tambahan bantuan sosial moga-moga bisa sampai Rp100 triliun. Aamiin,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah sedang menggeser paradigma bantuan sosial menjadi program pemberdayaan yang menyasar 8,3 persen dari populasi Indonesia atau setara 23—24 juta jiwa, sekitar 2,3 juta orang diantaranya berkategori miskin ekstrem.

Bentuk program pemberdayaan tersebut berupa pelatihan, akses permodalan, penciptaan pasar, peningkatan kelas UMKM, peningkatan kelas para pelaku ekonomi masyarakat, terutama ketersediaan bahan baku produksi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version