• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Begini Penjelasan Kemenkeu Soal Penggunaan Uang Masyarakat untuk Tapera

RD Mahendra by RD Mahendra
05-Jun-2024 19:41
in Nasional
Begini Penjelasan Kemenkeu Soal Penggunaan Uang Masyarakat untuk Tapera

Konferensi pers Tapera di kantor BP Tapera di Jakarta, Rabu (5/6/2024). Antara/Uyu Septiyati Liman-Lingkar.news))

809
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, memberikan penjelasan mengenai penggunaan uang masyarakat untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Hal ini menanggapi pertanyaan yang sering muncul terkait pengelolaan dana Tapera. Dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Astera menegaskan bahwa dana tersebut digunakan melalui belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Apakah Badan Pengelola (BP) Tapera menggunakan uang masyarakat? Uang masyarakat masuk ke penerimaan negara pada APBN, yang kemudian salah satu belanjanya disalurkan melalui FLPP,” ujar Astera.

BERITATERKAIT

Pemprov Jateng Masih Jalankan Efisiensi Meski Blokir Anggaran K/L Dibuka

Pemprov Jateng Masih Jalankan Efisiensi Meski Blokir Anggaran K/L Dibuka

7 Mei 2025
Bantuan Beras Diupayakan bakal Berlanjut hingga Juni 2024

Bantuan Beras Diupayakan bakal Berlanjut hingga Juni 2024

9 Januari 2024

Pemerintah telah menjelaskan bahwa pendanaan BP Tapera berasal dari tiga sumber utama: alihan dana kelola Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS), modal kerja dari Pemerintah melalui APBN 2018, dan dana FLPP. Sejak tahun 2010 hingga kuartal I-2024, dana FLPP yang telah disalurkan mencapai Rp105,2 triliun.

Astera juga menyebutkan bahwa dukungan APBN ke Tapera melalui FLPP akan dikurangi secara bertahap seiring dengan kemandirian BP Tapera.

“Kalau Badan Pengelola (BP) Tapera sudah bisa mandiri, maka FLPP secara perlahan akan dikurangi,” jelasnya.

Namun, ia menambahkan bahwa pengurangan ini belum akan terjadi dalam waktu dekat, mengingat backlog perumahan yang masih mencapai sekitar 9,9 juta unit dan masih memerlukan dukungan fiskal dari negara.

Dalam konteks regulasi, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. PP ini mengatur besaran iuran peserta Tapera dari berbagai kalangan, termasuk BUMN, Badan Usaha Milik Desa, dan perusahaan swasta.

Menurut Pasal 15 ayat 1 PP tersebut, besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Sedangkan pada ayat 2, besaran simpanan peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Untuk peserta pekerja dari ASN, besaran iuran Tapera diatur dalam Pasal 15 ayat 4b, di mana pekerja yang menerima gaji atau upah yang bersumber dari APBN dan APBD diatur oleh Menteri Keuangan (Menkeu) dengan berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: APBNKemenkeuTaperaUang Rakyat
SendShareTweet

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME
Nasional

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

by Rosyid
20 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera memulai...

Read moreDetails
Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

20 Mei 2025
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
Ketua KPU RI Usul Anggaran Pilkada Ditanggung APBN

Ketua KPU RI Usul Anggaran Pilkada Ditanggung APBN

19 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME
Nasional

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

by Rosyid
20 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

20 Mei 2025
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja
Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

by Rosyid
20 Mei 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news - Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku perusakan sejumlah nisan makam di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, Daerah...

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

20 Mei 2025
Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

20 Mei 2025
15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

20 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya