JAKARTA, Lingkar.news – Viral anggur impor Shine Muscat memiliki kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas menjadi perbincangan warganet berbagai negara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas pada produk anggur Shine Muscat.
“Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia,” demikian pernyataan Bapanas dalam situs webnya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Sebagai otoritas keamanan pangan, Bapanas menyatakan bertanggung jawab atas penerbitan izin edar dan pengawasan terhadap peredaran pangan segar.
Setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya memiliki hasil pengujian laboratorium sehingga dinyatakan aman dikonsumsi.
Bapanas bersama dengan dinas urusan pangan juga rutin melakukan pengawasan dan telah dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Hasil sampling yang dilakukan pada 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa anggur yang beredar di pasaran berada di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).
Menyadari bahwa anggur merupakan buah yang dikonsumsi langsung tanpa pengupasan, Bapanas telah mewajibkan adanya petunjuk pencucian pada kemasan produk untuk mengurangi risiko kontaminasi oleh residu pestisida atau cemaran lainnya.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar.
Badan Pangan Nasional lebih lanjut mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan yang baik, seperti membaca label produk secara cermat sebelum membeli.
Bapanas juga mengimbau semua pihak untuk mengkonsumsi pangan lokal, termasuk komoditas buah-buahan.
Sebelumnya ramai diperbincangkan bahwa di Thailand ditemukan adanya residu kimia atau pestisida di ambang batas aman dalam anggur Shine Muscat yang beredar di pasaran.
Dewan Konsumen Thailand mencatat bahwa 23 dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diuji oleh mereka terkontaminasi dengan residu kimia berbahaya yang melampaui batas aman.
Persoalan itu lalu membuat Malaysia juga melakukan pemeriksaan pada anggur Muscat yang juga dijual di negara itu.
Diketahui, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi dengan Badan Karantina mengenai dugaan adanya kandungan bahaya dalam salah satu varietas anggur premium asal Jepang, anggur Muscat.
“Koordinasi dengan mereka, dengan Badan Karantina. Katanya itu sangat berbahaya lho anggur itu,” katanya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Ia mengatakan Komisi IX DPR RI tidak dapat langsung menegur Badan Karantina karena mereka bukan mitra kerja komisi tersebut.
Dengan demikian, kata dia, BPOM yang berwenang untuk melakukan hal tersebut. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)