• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

33 Sertifikat Tanah Pesantren hingga Yayasan Wakaf di Jombang Dibagikan

by Shinta Kusuma
17-Okt-2022 15:10
in Nasional
33 Sertifikat Tanah Pesantren Hingga Yayasan Wakaf di Jombang Dibagikan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni. (Istimewa/Lingkar.news)

804
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni membagikan 33 sertifikat tanah milik pondok pesantren, yayasan wakaf, hingga Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama yang tersebar di sembilan desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Kedatangan saya ke sini dalam rangka menindaklanjuti MoU yang telah diteken antara Kementerian ATR/BPN dengan Nahdlatul Ulama di Jakarta dua bulan yang lalu,” kata Raja saat melakukan kunjungan kerja ke Jombang Jawa Timur yang dikutip dari siaran pers di Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022.

Penyerahan secara simbolis disampaikan pada empat pondok pesantren (ponpes) dan satu Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama yaitu PP Falahul Muhibbin Watu Galuh, PP Hamatul Quran Jogoroto, PP Bumi Damai Al-Muhibbin Tambakberas, PP Walisongo Cukir, dan Ketua MWC NU Sumobito.

Penyerahan sertifikat tersebut, menurutnya, adalah cara untuk memastikan adanya kepastian hukum tanah sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari, terutama ancaman dari praktik mafia tanah.

“Kami tidak menginginkan bila suatu hari nanti ada mafia tanah yang menggugat tanah milik pesantren NU misalnya. Nah untuk mencegah hal itu terjadi, kita kasih perisai dulu dengan sertifikat ini,” kata Raja Juli.

Ia menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN terus mendukung Nahdlatul Ulama untuk melakukan sertifikasi tanah baik milik kelembagaan maupun milik warga Nahdlatul Ulama.

“Kita menginginkan Nahdlatul Ulama yang semakin besar dengan terus mengamong masyarakat. Kami di ATR/BPN berkomitmen menopang hal tersebut. Sebab tanah pesantren dan Kyai tidak boleh diserobot mafia,” katanya.

Raja Juli menyampaikan, tanah yang sedemikian luas dimiliki oleh Nahdlatul Ulama harus diamankan oleh seorang panglima. Atas hal itu, Wamen ATR/BPN menyatakan kesiapannya untuk menjadi panglima santri.

“Setiba di Jakarta nanti, saya mau izin dan minta restu Pak Menteri untuk menjadi Panglima Santri. Insya Allah saya siap jadi Panglima Santri untuk mengamankan tanah kyai dan pesantren,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: kasus mafia tanahmafia tanahponpessertifikat tanah

Kategori Terkait

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU
Nasional

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

by Rosyid
20 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Kasus perkara hak cipta yang menimpa artis Agnez Mo masih terus berlanjut. Komisi III DPR RI menduga...

Read moreDetails
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Kemnaker Optimalkan BLK untuk Dukung Sekolah Rakyat

Kemnaker Optimalkan BLK untuk Dukung Sekolah Rakyat

20 Juni 2025
DPR Desak Pemerintah Percepat Evakuasi Ratusan WNI dari Iran

DPR Desak Pemerintah Percepat Evakuasi Ratusan WNI dari Iran

19 Juni 2025
Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Era Jokowi

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Era Jokowi

19 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji
News

KPK buka peluang panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Quota Haji

by Redaksi
21 Juni 2025

JAKARTA, LINGKAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus...

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

45 Purnawirawan jadi Komisaris BUMN, DPR : Karena Pengalaman

21 Juni 2025
HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

HUT Jakarta ke-498, Event dan Destinasi Menarik Siap Sambut Pengunjung

21 Juni 2025
Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya