UMKM Kembangan Jakbar Diminta Segera Miliki NIB

UMKM Kembangan Jakbar Diminta Segera Miliki NIB

BERI IMBAUAN: Unit Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kembangan membuka pelayanan penerbitan NIB di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kembangan, Jakarta Barat, diharapkan bisa segera memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pelaku UMKM yang telah terregistrasi akan dengan mudah memperoleh pinjaman modal usaha.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit PM PTSP Kembangan, Tatang Brajamusti seperti dalam keterangan yang diterima pada Sabtu, 9 Maret 2024.

“Dengan telah memiliki NIB, pelaku UMKM usahanya yang telah terregistrasi jadi legal juga dapat mempermudah dalam peminjaman modal usaha dan lain sebagainya,” ujar Tatang.

UP PTSP Kecamatan Kembangan telah melakukan pendampingan pada sebanyak 445 pelaku UMKM untuk kepengurusan NIB sepanjang Januari sampai Februari 2023.

Dari ratusan pelaku UMKM itu, kata dia, semuanya saat ini sudah memiliki NIB yang untuk penerbitannya dilakukan oleh lembaga OSS dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pengurusan NIB tersebut dilakukan oleh Unit Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kembangan dengan membuka pelayanan di kantin sekolah, pasar dan TPU Joglo.

Secara rinci, dari sebanyak 445 NIB tersebut, 61 NIB diantaranya untuk pelaku UMKM di Kelurahan Srengseng, 60 NIB di Joglo, 106 NIB Kembangan Utara, 70 Kembangan Selatan 70.

“60 di Meruya Utara, 51 di Meruya Selatan dan 37 di TPU Joglo melalui pelayanan langsung di lokasi,” tuturnya.

Adapun dari 6 kelurahan yang tertinggi adalah dari Kelurahan Kembangan Utara karena banyak sekolah terdapat kantin dan pedagang.

Tidak hanya itu, ada juga yang langsung melakukan proses pelayanan di UPM PTSP Kembangan.

Lebih lanjut, UPM PTSP Kembangan kini gencar melakukan pelayanan untuk mempermudah masyarakat memperoleh izin NIB.

Selain sebagai legalitas usaha, pelaku UMKM yang memiliki NIB juga akan masuk dalam pendataan resmi dan berkesempatan untuk mengikuti program yang digelar dari Sudin KUKMP Jakarta Barat akan mudah mengikuti programnya.

Ia mengimbau, bagi UMKM yang belum mempunyai NIB bisa langsung mendatangi pelayanan UPM PTSP Kecamatan Kembangan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version