Terkuak, Motif Pelaku Penikaman Imam Mushola di Jakbar Ternyata karena Dendam

Terkuak, Motif Pelaku Penikaman Imam Mushola di Jakbar Ternyata karena Dendam

Pria berinisial MGS (24) alias Gilang pelaku penikaman terhadam imam mushola berinisial MS (72) di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditunjukkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024). (Antara-Risky Syukur/Lingkar.news)

JAKARA, Lingkar.news – Kasus penikaman terhadap seorang imam mushola berinisial MS (72) di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terungkap memiliki motif dendam. Pelaku berinisial MGS (24) alias Gilang melakukan aksi kejinya tersebut akibat sakit hati terhadap korban.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

“Motifnya dendam atau sakit hati karena pelaku pernah diperlakukan tak enak atau direndahkan,” kata Kombes Pol M. Syahduddi.

Dijelaskan lebih lanjut, MGS ternyata pernah menaruh perasaan kepada cucu korban yang berinisial A. Sekitar dua tahun lalu, MGS dan A bekerja di tempat yang sama.

A bekerja di Bank Emas di Pasar Kedoya, sedangkan MGS sebagai sekuriti di pasar tersebut. Suatu waktu, MGS pernah mengunjungi rumah A yang juga merupakan rumah korban, namun mendapatkan perlakuan yang kurang baik, membuatnya merasa direndahkan.

“Pelaku (sempat) datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun, saat itu, pelaku mendapatkan sambutan ataupun perlakuan yang kurang baik dan menurut pelaku terkesan seperti direndahkan,” tambahnya.

Perasaan sakit hati ini mendorong MGS untuk merencanakan pembunuhan terhadap MS sejak dua tahun lalu. Namun, niatnya baru terlaksana pada Kamis (16/5) dengan harapan orang-orang sekitar rumah korban sudah tidak mengingat wajah atau identitasnya.

Selain perlakuan yang tidak menyenangkan, MGS juga merasa kecewa karena A telah memiliki pasangan. Hal tersebut memperparah rasa sakit hatinya. Sebelum melancarkan aksi kejinya, MGS melakukan observasi di sekitar rumah korban selama satu minggu.

“Jadi seminggu sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan observasi. (Pelaku) Datang bolak-balik ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk memantau situasi,” jelas Kombes Pol M. Syahduddi.

Polisi juga menegaskan bahwa tidak ada motif suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) dalam tindak pidana pembunuhan berencana tersebut. Kasus ini murni karena dendam pribadi pelaku terhadap korban.

“Nah, dengan adanya motif ini dapat juga kita sampaikan bahwa terjawab bahwa motif tidak ada kaitan dengan unsur SARA, murni urusan pribadi, itu dendam pelaku terhadap korban,” tegasnya.

Sebelumnya, MS tewas ditikam MGS di tempat wudhu Mushalla Uswatun Hasanah, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (16/5) sekitar pukul 04.30 WIB. MGS kemudian ditangkap petugas pada Kamis malam (23/5) di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Petugas terpaksa menembak bagian kaki pelaku karena sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version