JAKARTA, Lingkar.news – Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa tidak ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemerintah akan mengejar para penunggak pajak kendaraan.
“Nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan. Kenapa? Begitu dia mengisi bensin ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak. Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak. Itulah yang saya upayakan untuk diperbaiki, karena bagi saya pribadi pajak itu adalah kepatuhan,” jelas Pramono saat dijumpai di Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 30 April 2025.
Pramono menjelaskan, rata-rata masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor adalah yang mobil kedua, ketiga maupun motor kedua dan ketiga.
Menurut Pramono, masyarakat memiliki kendaraan kedua dan ketiga karena kebanyakan ingin menghindari ganjil genap.
Pramono Ungkap Rerata Penunggak Pajak Kendaraan adalah Pemilik Mobil
Jika pajaknya diputihkan, kata Pramono, maka kemacetan di Jakarta akan semakin tinggi. Untuk itu, Pramono secara terbuka menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta akan mengejar para penunggak pajak.
“Cara kejar gimana? Pertama ditagih, kedua pasti dia akan mengalami kesulitan. Saya lagi berpikir, apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya terbaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak,” kata Pramono.
Dia pun mengaku, meski nantinya keputusan tersebut akan mengundang kebencian masyarakat terhadap dirinya, Pramono tak masalah dengan hal itu.
“Tapi, saya terima kasih untuk itu,” kata Pramono. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)