Subsidi KRL Berbasis NIK Tuai Kontra Warga, Menhub: Baru Wacana

Subsidi KRL Berbasis NIK Tuai Kontra Warga, Menhub: Baru Wacana

ANTRE: Sejumlah penumpang menunggu kedatangan KRL Commuter Line Manggarai-Bogor di Stasiun Manggarai. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Pemerintah berencana menerapkan subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek pada 2025. Isu ini pun mendapat kontra masyarakat.

Namun  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan subsidi KRL berbasis NIK ini baru sekadar wacana.

“Itu belum, masih wacana,” ungkapnya, Kamis, 29 Agustus 2024.

Budi mengakui subsidi berbasis NIK sedang dilakukan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi.

Namun Budi menyebut semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum ada keputusan final.

“Kita lagi studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi,” terangnya.

Diresmikan Presiden Jokowi, Stasiun Manggarai Kini Miliki 14 Jalur Kereta

Wacana pengenaan subsidi KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.

Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.

Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.

Sementara itu Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, menjelaskanskema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.

“Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan,” jelasnya.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.

“Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version