Polisi Ancam Tindak Warga yang Jarah Barang saat Kerusuhan di PIK 2

Polisi Ancam Tindak Warga yang Jarah Barang saat Kerusuhan di PIK 2

Sejumlah warga menghadang dan merusak sejumlah kendaraan tambang milik proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi 2, Kabupaten Tangerang. ANTARA/ Azmi Samsul Maarif

Jakarta, Lingkar.news – Warga yang lakukan penjarahan saat kerusuhan dan penghadangan kendaraan truk tambang pembangunan Proyek Strategis Nasional  Pantai Indah Kosambi (PSN-PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten diperingatkan oleh Polres Metro Tangerang Kota agar segera mengembalikan barang-barang tersebut.

“Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres.  Kita imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (9/11).

Terkait penjarahan yang dilakukan oleh warga terhadap truk tersebut, Zain juga telah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, kepala desa, tokoh pemuda.

Zain menegaskan kepada para warga yang masih mengamankan barang-barang tersebut untuk di serahkan ke Polres.

“Kita menghimbau kepada masyarakat yang jelas, kita akan lakukan upaya-upaya persuasif kepada mereka. Tapi kalau memang masyarakat tidak mau persuasi ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya, ” katanya.

Sebelum lebih dari seratus warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi penjarahan terhadap barang dan suku cadang kendaraan truk tambang proyek pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.

Aksi warga itu dipicu terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalan Salembaran Jaya Barat, Kamis (7/11) sekitar pukul 09:00 WIB, pada Kamis, dengan korban luka berat yang menimpa warga sekitar.

Berdasarkan pantauan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang-barang yang bisa dijarah seperti suku cadang dibawa oleh warga. Sementara barang yang tidak bisa dibawa dirusak.

Bahkan, ada kendaraan truk tambang yang dilakukan penghadangan dirusak dan dibakar oleh warga yang memprotes aktivitas kendaraan.

Dalam hal ini, aparat keamanan dari Polres Metro Kota Tangerang, Polda Metro Jaya, mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan.

Namun, langkah pengamanan yang dilakukan oleh petugas itu mendapat penolakan dan penghadangan hingga mengakibatkan bentrok dengan anggota Kepolisian.

Atas kejadian itu, beberapa personel dari Kepolisian mengalami luka ringan, bahkan kendaraan operasional petugas juga rusak atas aksi penghadangan warga. (rara-lingkar.news)

Exit mobile version