• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Metropolitan

Pemprov Jakarta Relokasi 139 KK dari Kolong Jembatan ke Rusunawa

30-Nov-2024 21:03
in Metropolitan
Acara simbolis penyerahan kunci kepada penghuni perpindahan kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) ke Rusunawa Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza.

Acara simbolis penyerahan kunci kepada penghuni perpindahan kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) ke Rusunawa Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza.

791
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Sebanyak 139 kepala keluarga (KK) direlokasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari kolong tol atau jembatan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk menyediakan hunian layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka sekaligus menata kawasan perkotaan.

“Terdapat 139 KK yang ber-KTP DKI yang akan dipindahkan ke beberapa lokasi rusunawa yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indroyanto dalam acara penyerahan kunci kepada penghuni perpindahan kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) ke Rusunawa Rawa Buaya, Jakarta Barat, Sabtu (30/11).

Kelik mengungkap bahwa dari 139 KK itu dengan rincian sebanyak 44 KK terdiri dari 21 unit tipe 30 dengan biaya retribusi Rp360 ribu per bulan dan 23 unit tipe 36 dengan retribusi Rp550 ribu per bulan.

Pengelolaan Sampah 100 Persen Jadi Program Prioritas di Jakarta pada 2026

Pengelolaan Sampah 100 Persen Jadi Program Prioritas di Jakarta pada 2026

19 Maret 2025
Tekan Polusi, Pemprov Jakarta akan Batasi Usia Kendaraan

Tekan Polusi, Pemprov Jakarta akan Batasi Usia Kendaraan

8 Mei 2024

Lalu, 95 KK lainnya direlokasi ke Rusunawa Daan Mogot Blok untuk menempati sebanyak 20 unit, Rusunawa Daan Mogot Tower empat unit, Rusunawa Tegal Alur 26 unit dan Rusunawa PIK I Pologadung 45 unit.

“Mereka mendapatkan unit tipe 36,” katanya.

Selain 139 KK tersebut, sebanyak enam KK yang sebelumnya bertempat tinggal di kolong tol jembatan Sungai Landak dipindahkan ke Rusunawa Nagrak dan sebanyak satu KK yang sebelumnya bermukim di kolong tol Fly Over Basura direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek.

Jajaran wali kota di wilayah Jakarta juga tengah memproses, mendata dan memverifikasi kepada warga kolong jembatan dan kolong tol.

“Untuk warga kolong jembatan dan kolong tol wilayah lainnya, secara bertahap juga akan dilaksanakan perpindahan ke lokasi rusunawa yang masih tersedia sebanyak 874 unit,” ujar Kelik.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan membebaskan biaya retribusi selama enam bulan untuk warga kolong jembatan yang baru saja dipindahkan.

Namun, untuk pembayaran listrik dan air menjadi tanggung jawab warga masing-masing sesuai dengan penggunaan di setiap unit.

Lebih lanjut, Kelik menyebut Pemprov DKI Jakarta berjanji akan meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pendapatan warga setelah mereka menempati unit.

“Akan dilaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pemberian pelatihan keterampilan, pemberian bantuan natura dan peralatan serta pemberian akses berusaha atau bekerja dari instansi terkait,” ucap Kelik.

Pemukim liar
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali memastikan, semua warga yang masih bertempat tinggal di kolong jembatan dan kolong tol di DKI Jakarta tidak lagi ditempati oleh masyarakat.

“Kami pastikan semua kolong jembatan dan kolong tol di DKI Jakarta tidak lagi ditempati oleh pemukim-pemukim liar yang bermukim liar di kolong jembatan dan kolong tol, semua terlayani masuk di dalam skema dan format rumah susun dan hunian yang layak,” kata Marullah.

Marullah berharap, kegiatan positif ini akan terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Jakarta yang lebih baik lagi.

Adapun penyerahan kunci secara simbolis dilakukan oleh Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.

Lalu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Kelik Indriyanto dan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. (rara-lingkar.news)

Tags: JAKARTA
SendShareTweet
Ipung

Ipung

Kategori Terkait

Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan saat HUT ke-498
Metropolitan

Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan saat HUT ke-498

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Warga Jakarta bakal bisa menikmati pemutihan pajak kendaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta. Kepala...

Read moreDetails
Pramono Kaji Usulan Pegawai Swasta Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum

Pramono Kaji Usulan Pegawai Swasta Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum

12 Juni 2025
Atasi Banjir Jakarta, Pemprov Bangun Tanggul Mitigasi Rob

Atasi Banjir Jakarta, Pemprov Bangun Tanggul Mitigasi Rob

12 Juni 2025
Kasus LPG Oplosan di Bogor, Puan Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Kasus LPG Oplosan di Bogor, Puan Desak Pemerintah Bertindak Tegas

12 Juni 2025
Macet di Jalan Raya Bogor Jaktim Sampai 2 Km Imbas Proyek Cor Jalan

Macet di Jalan Raya Bogor Jaktim Sampai 2 Km Imbas Proyek Cor Jalan

12 Juni 2025

Featured Post

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus
Jateng

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Ekstrakurikuler drumband menjadi daya tarik tersendiri di SD 2 Burikan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten...

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025
DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

11 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Ribu Warga Temanggung Dicoret dari BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan
Nasional

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan

by Rosyid
13 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum PWI Kongres...

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

13 Juni 2025
Trenggalek Potensi Terima PAD Rp 1,25 Miliar dari Investasi PLTSa

Trenggalek Potensi Terima PAD Rp 1,25 Miliar dari Investasi PLTSa

13 Juni 2025
Tata Kawasan Laut Papua Barat Daya, Pemprov Susun Dokumen KKPRL

Tata Kawasan Laut Papua Barat Daya, Pemprov Susun Dokumen KKPRL

13 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya