Jakarta, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperingatkan bahwa pekerja yang melakukan sortir dan pelipatan surat suara akan ketahuan jika melakukan pelanggaran misalnya dengan sengaja menyobek surat suara atau tindakan curang lainnya.
Endang Istianti selaku ketua KPU Jakbar memastikan bahwa dengan pendataan yang jelas terhadap pekerja dan surat suara maka setiap pelanggaran atau kecurangan bisa langsung terdeteksi.
“Seorang pekerja sortir dan lipat itu tercatat di kelompok mana dan melipat kotak berapa. Misalnya ada kotak sekian maka kita tahu siapa yang melipatnya, kelompok berapa, dan siapa saja, itu bisa dilacak,” kata Endang kepada wartawan di lokasi, Kamis (24/10).
Kecurangan mudah dilacak melalui penjajakan kotak suara yang berisikan surat suara yang dicurangi, maka pihak KPU Jakbar akan memeriksa CCTV dalam ruangan sortir dan lipat.
Pemeriksaan CCTV akan memberikan gambaran yang lebih jelas atas tindakan praktis yang dilakukan oleh pekerja bersangkutan.
“Itu nanti kan ke CCTV. Karena ada nama siapa saja dalam kelompok yang bekerja di sini. Dan kita pastikan kelompoknya enggak bakal diubah-ubah. Mereka di situ, kelompoknya seperti itu, enggak mungkin bisa tukar-tukar,” ungkap Endang.
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi para pekerja sortir lipat tidak keluar masuk sembarangan, maka pihak KPU Jakbar menerapkan dua kali absen, yakni absen masuk dan absen keluar.
“Ada pendataan ya, dari awal siapa yang jadi petugas, ada datanya. Kedua, kita sudah mengantisipasi dengan absen. Jadi absen sehari dua kali,” ucap Endang.
“Jadi kalau absen paginya dia, terus absen sore bukan dia, kita enggak akan terima. Harus orang yang sama. Dan kalau dia mau mengganti, dia harus lapor ke kita,” tutur Endang.
Selain itu, pihak KPU Jakbar juga menerapkan prosedur keamanan ketat bagi para pekerja sebelum masuk ke ruangan sortir lipat.
“Kita harus meminimalkan kemungkinan kerusakan karena pengerjaan saat sortir dan lipat. Jadi, kita menyampaikan tidak boleh membawa benda tajam itu sejak awal. Jadi mereka saat datang ke sini sudah tahu apa saja yang dilarang,” ujar Endang. (rara-lingkar.news)