JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menyatakan tak mengetahui keberadaan pagar laut dari bambu sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami belum dapat info terkait keberadaan pagar ini, coba nanti saya cek dulu dari Suku Dinas KPKP dan Kelurahan Kamal Muara,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini Yusuf, di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP), Unang Rustanto, mengaku tak ingin berkomentar lebih jauh soal keberadaan pagar laut di Kamal Muara tersebut.
Menurut dia perizinan pemanfaatan ruang laut berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Untuk perizinan ini tepatnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan,” sambungnya.
KKP Sebut Pagar Laut di Bekasi Masuk Dalam Kategori Reklamasi
Sementara itu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, memastikan pemasangan pagar laut di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara tidak melalui konsultasi maupun koordinasi dengan pihak manapun.
“Seharusnya tidak boleh ada kegiatan atau kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak tanpa melakukan rapat konsultasi serta koordinasi dengan DPRD,” kata Rio di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
Menurut dia, temuan pagar laut dari bambu itu harus segera ditindaklanjuti supaya permasalahan yang terjadi di lokasi itu tidak berlarut dan membuat heboh.
Rio memastikan tidak ada orang maupun badan yang berkoordinasi dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, terkait pagar laut tersebut.
Untuk itu, lanjut Rio, akan segera meninjau lokasi dan mendengar serta melihat langsung kondisi di lapangan termasuk berdialog dengan para nelayan dan juga warga di lingkungan sekitar yang terdampak.
“Segera tindak lanjuti temuan warga ini dengan memeriksa pihak-pihak terkait khususnya para pengembang di proyek reklamasi C ini,” kata Rio.
Menteri Lingkungan Hidup Panggil Saksi Terkait Pagar Laut di Tangerang
Sebelumnya sejumlah nelayan di Kamal Muara mengeluhkan adanya pagar laut terbuat dari bambu yang membentang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pagar laut yang terbentang ini mengganggu aktivitas kami dan meresahkan,” kata seorang nelayan Kamal Muara, Udin, di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Menurut dia, dengan adanya pagar laut itu mengakibatkan biaya produksi meningkat karena harus memutar dan menghabiskan lebih banyak bahan bakar minyak.
Udin mengatakan sejak pagar lau di Kamal Muara berdiri hasil tangkapan ikan dan udang menjadi berkurang, belum lagi dirinya harus mengeluarkan kocek lebih karena konsumsi bahan bakar kapal yang bertambah.
“Harapannya tidak ada pagar lagi di perairan ini agar kami dapat bebas untuk mencari ikan dan udang,” ungkapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)