Bogor, Lingkar.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa sebanyak 13 ribu warga Jakarta mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke daerahnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Hadijana di Cibinong, Rabu (8/5), mengatakan bahwa angka tersebut dihitung sejak awal Januari sampai dengan April 2024.
Pada Januari terdapat 1.809 orang, Februari 1.993 orang, Maret 5.466 orang, dan April 4.099 orang, sehingga secara keseluruhan sebanyak 13.367 orang.
Menurut dia, banyaknya warga Jakarta yang mengurus perpindahan ke Kabupaten Bogor karena adanya kebijakan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) bagi warga Jakarta yang berdomisili di luar kota.
“Penonaktifan NIK DKI Jakarta, mungkin sebenarnya mereka sudah tinggal di Bogor tetapi belum mengurus perpindahannya dari DKI Jakarta,” ujarnya.
Hadijana menyebutkan saat ini jumlah warga Jakarta yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan ke Kabupaten Bogor masih terus bertambah dan diprediksi masih terus berlanjut hingga beberapa hari ke depan.
“Sepanjang ada masyarakat yang mengurus perpindahan dokumen kependudukan ya kita bantu dan buatkan administrasi kependudukannya,” katanya.
Data terakhir Disdukcapil Kabupaten Bogor menunjukkan jumlah penduduk di daerahnya sebanyak 5.558.885 jiwa.
“Data jumlah penduduk menurut DKB (data konsolidasi bersih) yang diterbitkan Ditjen Dukcapil semester 2 tahun 2023 jumlahnya 5.558.885 jiwa. DKB akan di perbaharui setiap semester oleh ditjen dukcapil,” ujar Hadijana. (rara-lingkar.news)